Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Teken Berita Acara Rencana Tindak Darurat Penanganan Bencana Banjir Bendungan Bening Madiun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KESEPAKATAN - Pemkab Sidoarjo resmi menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) Penanganan Bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Madiun bersama 6 kabupaten/kota lain di Jawa Timur di De Resort Hotel, Mojokerto, Kamis (24/07/2025).
KESEPAKATAN - Pemkab Sidoarjo resmi menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) Penanganan Bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Madiun bersama 6 kabupaten/kota lain di Jawa Timur di De Resort Hotel, Mojokerto, Kamis (24/07/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menandatangani berita acara Rencana Tindak Darurat (RTD) Penanganan Bencana Bendungan Bening, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun bersama enam kabupaten/kota lain di Jawa Timur di De Resort Hotel, Mojokerto, Kamis (24/07/2025). Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapsiagaan lintas wilayah dalam menghadapi potensi bencana yang berasal dari Bendungan Bening.

Enam daerah yang ikut serta dalam kesepakatan itu meliputi Kabupaten Sidoarjo, Nganjuk, Madiun, Mojokerto, serta Kota Madiun dan Kota Mojokerto. Kesepakatan ini digagas Jasa Tirta 1 sebagai bagian dari upaya penguatan mitigasi bencana dan sistem koordinasi antardaerah.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo, Dwi Eko Saptono mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah antisipatif ini. Khususnya dalam penguatan infrastruktur pengendali banjir dan jalur evakuasi.

"Dari sisi teknis, kami akan menyesuaikan rencana pemeliharaan infrastruktur pengairan dan jalan di wilayah terdampak untuk mendukung upaya mitigasi ini. Koordinasi lintas sektor sangat penting agar respon cepat bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Dwi Eko Saptono.

Lebih jauh Dwi menguraikan pihaknya siap bersinergi dengan daerah lain. Terutama dalam upaya penyelamatan masyarakat jika terjadi kondisi darurat.

"Langkah ini penting untuk memastikan tanggung jawab semua pihak dalam menangani mitigasi bencana banjir akibat kerusakan Bendungan Bening," paparnya.

Sementara Kepala Divisi Perum (Perusahaan Umum) Jasa Tirta 1, Arif menyebut usia Bendungan Bening yang mencapai 43 tahun. Namun, kondisinya masih baik. Bahkan pengendapan sedimentasi masih bisa ditangani dan diatasi dengan baik.

"Meskipun usianya sudah mencapai 43 tahun, kapasitas bendungan saat ini masih bagus yaitu 80 persen dari kondisi awal. Terlihat sedimentasinya masih bisa ditangani dengan baik. Diharapkan potensi bencana tidak terjadi. Hanya saja saat ini kita bersama-sama untuk mitigasi bencana," katanya usai penandatanganan berita acara saat sosialisasi dan FGD RTD Bendungan Bening.

Sebagai informasi, kata Arif Bendungan Bening merupakan salah satu bendungan strategis di Jawa Timur yang memiliki potensi dampak besar jika terjadi kerusakan (jebol). Air yang berasal dari bendungan ini mengalir ke sejumlah daerah hilir, termasuk wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan penandatanganan berita acara ini, enam kabupaten/kota sepakat memperkuat koordinasi serta pemutakhiran data wilayah terdampak. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta memperkecil risiko korban jiwa dan kerugian material apabila bencana banjir terjadi," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Begini Isi Instruksi Bupati Subandi Gagalkan Permintaan Data Resmi Wabup Mimik Idayana Lewat WAG Kepala OPD

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya rekonsiliasi (islah) antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tampaknya menemui jalan buntu…

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Terbukti Bersalah Korupsi Rusunawa Tambahsawah, 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Diganjar 2 Tahun Denda Rp 50 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo divonis…

Puluhan Tiang PJU di Jantung Kota Delta Keropos Dibiarkan Rawan Ambruk, Dishub Sidoarjo Ngaku Terbentur Anggaran

Puluhan Tiang PJU di Jantung Kota Delta Keropos Dibiarkan Rawan Ambruk, Dishub Sidoarjo Ngaku Terbentur Anggaran

Rabu, 11 Mar 2026 14:03 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi sejumlah infrastruktur di pusat Kota Delta tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini, karena aset milik Pemkab Sidoarjo itu,…

PWI Sidoarjo Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Berbagi Ratusan Paket Takjil ke Pengguna Jalan

PWI Sidoarjo Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Berbagi Ratusan Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kekompakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo memang tak diragukan lagi. Termasuk, dalam kegiatan yang…

Pimpinan Beserta Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Pimpinan Beserta Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Senin, 09 Mar 2026 23:46 WIB

Senin, 09 Mar 2026 23:46 WIB

Pimpinan Beserta Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul…

Kawal Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Perwakilan Warga Luruk Kejari Sidoarjo Penyidik Janji Panggil Pengembang

Kawal Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Perwakilan Warga Luruk Kejari Sidoarjo Penyidik Janji Panggil Pengembang

Senin, 09 Mar 2026 21:03 WIB

Senin, 09 Mar 2026 21:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 11 orang perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…