Sinergikan Beberapa OPD, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Capaian Pemeriksaan Kesehatan Gratis

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 13 Jun 2025 19:09 WIB

Sinergikan Beberapa OPD, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Capaian Pemeriksaan Kesehatan Gratis

i

PEMERIKSAAN - Pemkab Sidoarjo berupaya mengoptimalkan capaian keberhasilan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bakal terus dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berupaya mengoptimalkan capaian keberhasilan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Cek kesehatan gratis itu, bakal terus dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh warga Sidoarjo diharapkan memanfaatkan akses layanan kesehatan gratis itu. PKG ini, meliputi pemeriksaan tekanan darah, antropometri, gula darah, risiko jantung, fungsi ginjal, kanker serviks serta Tb dan kesehatan jiwa.

Sampai dengan bulan Juni ini sudah tercapai 148.508 orang yang mendapatkan fasilitas PKG. Jumlah ini, sekitar 8,053 persen dari target 36 persen cakupan PGK di Kabupaten Sidoarjo. Tanggal 12 Juni 2025 kemarin Bupati Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/6374/438.5.2/2025 tentang Dukungan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Isi surat ini, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Camat untuk mendukung pelaksanaan dan mengoptimalkan capaian keberhasilan PKG di Kabupaten Sidoarjo.

"Pelaksanaan PKG dilakukan diberbagai kelompok usia dan siklus hidup masyarakat. Seperti PKG ulang tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah. Selain itu, PKG ulang tahun juga ditujukan bagi usia 18 tahun ke atas atau dewasa dan Lanjut Usia (Lansia). PKG ini dapat diterima sasaran yang berulang tahun ataupun belum berulang tahun," ujar Subandi Jumat (13/06/2025).

Selanjutnya, ada PKG Sekolah yang ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun atau usia sekolah dan remaja yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Kemudian, PKG Khusus yang ditujukan bagi ibu hamil, bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah. PKG Khusus meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.

Dalam surat edaran itu, Bupati Sidoarjo Subandi meminta kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo memastikan pemenuhan Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) PKG. Selain itu, Dinas Kesehatan Sidoarjo diminta untuk memerintahkan seluruh organisasi profesi mendukung dan mensosialisasikan PKG.

Bupati Sidoarjo Subandi juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo untuk menetapkan sasaran penerima PKG dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Selain itu, Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo juga diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo terkait verifikasi dan validasi data kependudukan sehubungan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat pendaftaran PKG dan program kesehatan lainnya," pinta mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Untuk mengoptimalkan capaian keberhasilan PKG, Bupati Sidoarjo Subandi juga memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo untuk melibatkan Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan pihak lainnya.

"Harapannya, agar menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi pada PKG," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo juga diminta untuk mensosialisasikan informasi PKG di semua satuan pendidikan.

"Termasuk, melakukan koordinasi persiapan dan pelaksanaan PKG bagi peserta didik di PAUD/TK, SD, dan SMP pada tahun ajaran baru," paparnya

Sedangkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo diminta untuk mensosialisasikan informasi PKG dan menghimbau pelaku usaha atau masyarakat agar melakukan PKG di Puskesmas terdekat saat proses pelayanan perizinan usaha.

"Begitu pula, dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo juga diminta untuk mensosialisasikan informasi tentang PKG dan menghimbau pimpinan perusahaan agar karyawan perusahaan melakukan PKG di Puskesmas terdekat," tandasnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo juga diminta Bupati Sidoarjo Subandi untuk melakukan koordinasi persiapan dan pelaksanaan PKG bagi peserta didik di Madrasah dan Pondok Pesantren pada tahun ajaran baru. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo juga diminta mensosialisasikan PKG kepada calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan.

"Begitu pula dengan para Camat di 18 kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan penggerakan masyarakat dengan melibatkan Lurah atau Kepala Desa (Kades), tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berpartisipasi pada PKG," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal