Butuh Informasi dan Layanan Pengaduan terkait JKN, Begini Caranya Agar Mendapat Layanan Maksimal

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 07 Mar 2025 15:31 WIB

Butuh Informasi dan Layanan Pengaduan terkait JKN, Begini Caranya Agar Mendapat Layanan Maksimal

i

LAYANAN - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sejumlah inovasi yang dikembangkan.

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sejumlah inovasi yang dikembangkan.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Munaqib mengatakan saat ini sudah banyak kemudahan yang dapat dilakukan oleh peserta JKN dalam mengakses layanan administrasi.

"Kalau ada peserta JKN yang terkendala di fasilitas kesehatan baik itu di FKTP maupun di FKRTL, bisa langsung menggunakan layanan informasi dan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Canter 165, Pelayanan Adminstrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165 di menu informasi atau pengaduan dan Petugas BPJS Satu yang ada di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan kami," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Munaqib kepada republikjatim.com, Jumat (07/03/2025).

Munaqib menambahkan petugas BPJS Satu ini bertugas dalam membantu peserta dalam mencari informasi maupun menangani pengaduan yang ada di rumah sakit. Selain itu, juga memastikan petugas BPJS Satu sudah bertugas secara responsif dan menangani pengaduan diwaktu yang sama. Hal yang paling terpenting peserta menghubungi petugas yang sesuai dengan gambar khususnya nomor teleponnya.

"Kami sudah memasang foto, nama petugas serta nomor telepon yang bisa dihubungi di setiap sudut rumah sakit yang bekerja sama dengan kami. Disitu ada petugas BPJS Kesehatan serta dari pihak rumah sakit. Keduanya memiliki peran yang sama dan tentunya akan merespon secepat mungkin atau dalam kesempatan pertama. Jangan ragu untuk menghubungi mereka dikala peserta membutuhkan informasi maupun pengaduan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu diakhir pembahasannya,
Munaqib berpesan kepada peserta JKN yang memerlukan informasi, keluhan atau pengaduan agar dapat melakukannya melalui kanal-kanal resmi layanan BPJS Kesehatan. Hal itu, tentunya agar informasi itu bisa langsung sampai ke BPJS Kesehatan dan bisa langsung di tindaklanjuti.

"Kami sangat terbuka. Tentunya informasi atau pengaduan yang disampaikan peserta melalui kanal layanan resmi akan segera kami tindaklanjuti. Saya berharap peserta bisa menyampaikannya melalui kanal layanan resmi. Bisa menggunakan aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Canter 165, di nomor pandawa 08118165165 atau bisa melalui petugas BPJS Satu kalau keluhannya berada di rumah sakit," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal