Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengikuti pelaksanaan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota sisa masa jabatan 2024-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (04/03/2025). Prosesi PAW ini yakni Kusumo Adi Nugroho menggantikan almarhum Sudjalil anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan proses PAW ini sudah diatur dalam Undang - Undang yang berlaku. Bahkan dalam peraturannya, memberikan ruang bagi penggantian anggota DPRD yang berhalangan tetap karena meninggal dunia. Dengan dilantiknya Kusumo Adi Nugroho, kata Nasih pihaknya berharap DPRD Sidoarjo tetap berjalan harmonis dan produktif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
"Karena DPRD memiliki amanah untuk mengurus wilayahnya. Sebagai lembaga legislatif, kami akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan, produktif dan harmonis," ujar Abdillah Nasih di tengah prosesi PAW.
Selain itu, Nasih juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai wakil rakyat yang peka terhadap masalah dan aspirasi konstituen di wilayah daerah pilihan (Dapil)-nya masing-masing. Bahkan, Nasih mengingatkan agar setiap anggota dewan menggunakan jabatan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Sejak hari ini, Kusumo sebagai anggota baru, perlu segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan tim kerja DPRD agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal," pinta Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Nasih menegaskan transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dalam setiap keputusan yang diambilnya di DPRD Sidoarjo.
"Karena itu, dengan semangat kebersamaan, mari kita terus wujudkan aspirasi rakyat melalui kerja yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi