Sempat Ajukan Perpanjangan, Tiga HGB 656 Hektar di Perairan Pesisir Sidoarjo Diduga Digunakan Agunan Pinjaman ke Bank

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LOKASI HGB - Salah satu titik lokasi pesisir pantai yang diduga sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di kawasan perairan Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati. Sidoarjo yang sudah ada towernya, Kamis (23/01/2025).
LOKASI HGB - Salah satu titik lokasi pesisir pantai yang diduga sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di kawasan perairan Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati. Sidoarjo yang sudah ada towernya, Kamis (23/01/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas lahan 656 hektar di pesisir perairan pantai Sidoarjo diduga sudah dijadikan agunan (jaminan pinjaman) ke salah satu bank. Bahkan, sebelum sempat menjadi perbincangan lahan laut dengan tiga sertifkat yang sudah keluar sejak Tahun 1996 dan dikuasai dua perusahaan itu, sempat mengajukan perpanjangan. Namun hingga kini, belum ada pejabat yang berani menyetujui surat izin perpanjangan HGB itu.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi usai mengecek lokasi perairan yang sudah mengantongi HGB di kawasan Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati Sidoarjo mengatakan sekitar sebulan lalu pihak perusahaan yang memegang sertifikat HGB itu meminta rekomendasi perpanjangan masa berlaku HGB yang akan segera habis pada Tahun 2026 mendatang.

"Sekitar satu bulan yang lalu pernah ke kita pemilik HGB atas nama PT itu. HGB sudah dijaminkan diperbankan. Mereka ke kita mau mengajukan perpanjang HGB itu," ujar Plt Bupati Sidoarjo, Subandi di usia sidak lokasi, Kamis (23/01/2025) kemarin.

Lebih jauh, mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini menjelaskan pihaknya langsung menolak permintaan yang diajukan perusahaan yang sudah mengantongi sertifikat HGB itu. Alasannya, status lahan itu masih tumpang tindih dan belum memiliki kejelasannya dasar alas haknya.

"Dia (pemilik PT) intinya meminta izin perpanjangan HGB. Tapi, sudah kita sampaikan, jangan dulu. Karena masih ada tumpang tindih dengan milik petani tambak dan lainnya. Kita sebagai pejabat baru, kita harus ekstra hati-hati dalam persoalan perizinan seperti ini," tegas Subandi yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 ini.

Sementara berdasarkan keterangan Kanwil ATR/BPN Jatim diketahui pemegang HGB 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo itu adalah PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC). Rinciannya, PT SIP memiliki dua bidang HGB dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare. Sedangkan PT SC memiliki satu bidang HGB seluas 152,36 hektare. HGB ini diterbitkan pada Tahun 1996 dengan masa berlaku 30 tahun yang akan berakhir pada Tahun 2026 mendatang.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono yang sebelumnya sidak banjir di Kecamatan Candi, Sidoarjo menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) lahan seluas 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo itu.

"Karena perpanjangan masa berlaku HGB juga harus menyertakan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat yakni Pemkab Sidoarjo," ungkapnya.

Andhy memastikan, Plt Bupati Sidoarjo Subandi tidak akan mau menandatangani persetujuan perpanjangan itu, jika ada permohonan perpanjangan masa berlaku HGB 656 hektare itu mengajukan perpanjangan masa berlaku HGB yang sudah dikantongi itu.

"Perpanjangan HGB itu masih kewenangan dari BPN atas rekomendasi dari wilayah kabupaten/kota setempat. Itu sudah kami diskusikan juga bergantung keputusan Bupati Sidoarjo. Kemarin, beliau (Bupati Sidoarjo) juga tidak menandatangani rekomendasi (perpanjangan) itu," urainya.

Diketahui sebelumnya, terungkapnya tiga Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan laut Sidoarjo itu sempat mengejutkan publik (khalayak umum). Keberadaan tiga sertifikat HGB di atas perairan laut ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada lingkungan dan sosial. Terutama bagi masyarakat pesisir dan nelayan di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dan sekitarnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…