Lihat Lampu PJU Mati, Hubungi Tiga Nomor Ini 58 Palang Serang Siap Perbaiki Sebelum 24 Jam

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 16 Jan 2025 11:33 WIB

Lihat Lampu PJU Mati, Hubungi Tiga Nomor Ini 58 Palang Serang Siap Perbaiki Sebelum 24 Jam

i

PJU - Dishub Pemkab Sidoarjo membuka layanan pengaduan lampu PJU yang rusak alias mati (gangguan) melalui dua nomor WhatsApp, yaitu 0811 3052 030 dan 0811 3452 030 atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo membuka layanan pengaduan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) yang rusak alias mati (gangguan). Masyarakat bisa melaporkan PJU yang mati melalui dua nomor WhatsApp, yaitu 0811 3052 030 dan 0811 3452 030 atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa.

Kepala Bidang PJU Dishub Pemkab Sidoarjo, Drian Isa Yostofa mengatakan laporan dari masyarakat sangat membantu menjaga penerangan jalan tetap optimal. Pelapor diminta untuk mengirimkan foto lokasi PJU yang mati.

"Kalau bisa sekalian membagikan titik lokasinya melalui WhatsApp itu," ujar Drian Isa Yostofa yang akrab disapa Yosi ini kepada republikjatim.com, Kamis (16/01/2025).

Yosi menjelaskan saat ini Dishub Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan tim khusus bernama Palang Serang (Pantang Pulang Sebelum Terang) yang terdiri dari 58 petugas. Tim ini dibagi menjadi tujuh kelompok dengan dukungan armada operasional berupa workshop skywalker truck.

"Petugas kami siap 24 jam. Tidak sampai 24 jam, kerusakan PJU akan selesai diperbaiki, bahkan dalam waktu 1 x 12 jam setelah laporan masuk," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yosi menilai PJU yang tidak berfungsi dapat membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari. Gangguan lalu lintas hingga kriminalitas bisa terjadi akibat jalanan yang gelap. Karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar penerangan jalan tetap optimal.

"Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan PJU yang rusak. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas," tandasnya.

Sementara untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi salah satu dari tiga layanan yang telah disediakan Pemkab Sidoarjo itu agar lampu PJU bisa segera berfungsi kembali. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal