Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Pastikan Pilkada Sidoarjo Berakhir Tanpa Adanya Gugatan di MK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERIMA REKAPITULASI - Semua saksi masing-masing Paslon menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Sidoarjo untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
TERIMA REKAPITULASI - Semua saksi masing-masing Paslon menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Sidoarjo untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sidoarjo dipastikan berakhir tanpa adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) baik untuk Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati. Kepastian tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu, dipastikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.


Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom mengatakan sampai hari ini belum ada register permohonan PHP yang masuk ke MK.


"Hampir setiap jam saya mengecek dan Alhamdulillah tidak ada gugatan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).


Lebih jauh Akhmad Nidhom menguraikan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024, batas waktu pengajuan PHP dimulai sejak penetapan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo yang dilakukan pada 5 Desember hingga Selasa pukul 24.00 WIB kemarin.


"Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan itu," ungkap Nidhom.


Sementara secara terpisah saat dihubungi Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin menambahkan dengan tidak adanya sengketa hasil Pilkada ini, maka pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni Penetapan Pasangan Calon Terpilih.


"Berdasarkan tahapannya, tinggal penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024," tegasnya.


Soal waktu pelaksanaannya, kata Yasin mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dijelaskan penetapan paslon terpilih itu bisa dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi di KPU. Sebelumnya, pihaknya mengajukan surat permohonan ke MK terkait dengan tidak adanya permohonan sengketa dari pihak Paslon.


"Selanjutnya, pihak MK akan mengeluarkan surat Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menunjukkan tidak adanya sengketa hukum dalam hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo," jelasnya.


Berdasarkan surat BRPK dari MK ini, menjadi landasan bagi KPU Sidoarjo dalam menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Tungsura Pilkada 2024.


Selain itu, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Sidoarjo menyebutkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dinyatakan sah sebanyak 963.877 surat suara. Sedangkan tidak sah berjumlah 81.298 surat suara.


Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1 (Subandi dan Mimik Idayana) mendapat sebanyak 559.878 suara. Sedangkan kontestan bernomer urut 2 (Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo) meraih 403.999 suara warga Sidoarjo.


Sementara data yang diambil dari KPU Jatim menyebutkan permohonan PHP yang masuk ke meja MK dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim, diantaranya berasal dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Tulungagung dan Kota Blitar. Ary/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…