Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Pastikan Pilkada Sidoarjo Berakhir Tanpa Adanya Gugatan di MK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERIMA REKAPITULASI - Semua saksi masing-masing Paslon menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Sidoarjo untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
TERIMA REKAPITULASI - Semua saksi masing-masing Paslon menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Sidoarjo untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sidoarjo dipastikan berakhir tanpa adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) baik untuk Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati. Kepastian tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu, dipastikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.


Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom mengatakan sampai hari ini belum ada register permohonan PHP yang masuk ke MK.


"Hampir setiap jam saya mengecek dan Alhamdulillah tidak ada gugatan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).


Lebih jauh Akhmad Nidhom menguraikan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024, batas waktu pengajuan PHP dimulai sejak penetapan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo yang dilakukan pada 5 Desember hingga Selasa pukul 24.00 WIB kemarin.


"Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan itu," ungkap Nidhom.


Sementara secara terpisah saat dihubungi Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin menambahkan dengan tidak adanya sengketa hasil Pilkada ini, maka pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni Penetapan Pasangan Calon Terpilih.


"Berdasarkan tahapannya, tinggal penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024," tegasnya.


Soal waktu pelaksanaannya, kata Yasin mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dijelaskan penetapan paslon terpilih itu bisa dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi di KPU. Sebelumnya, pihaknya mengajukan surat permohonan ke MK terkait dengan tidak adanya permohonan sengketa dari pihak Paslon.


"Selanjutnya, pihak MK akan mengeluarkan surat Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menunjukkan tidak adanya sengketa hukum dalam hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo," jelasnya.


Berdasarkan surat BRPK dari MK ini, menjadi landasan bagi KPU Sidoarjo dalam menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Tungsura Pilkada 2024.


Selain itu, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Sidoarjo menyebutkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dinyatakan sah sebanyak 963.877 surat suara. Sedangkan tidak sah berjumlah 81.298 surat suara.


Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1 (Subandi dan Mimik Idayana) mendapat sebanyak 559.878 suara. Sedangkan kontestan bernomer urut 2 (Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo) meraih 403.999 suara warga Sidoarjo.


Sementara data yang diambil dari KPU Jatim menyebutkan permohonan PHP yang masuk ke meja MK dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim, diantaranya berasal dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Tulungagung dan Kota Blitar. Ary/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…