Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar acara serah terima jabatan dan penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi. Acara itu, berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (23/11/2024). Acara itu, menandai berakhirnya masa tugas Muhammad Isa Anshori sebagai Pjs di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan diserahkannya nota pelaksanaan tugas ini, Muhammad Isa Anshori resmi menyelesaikan amanahnya sebagai Pjs Bupati Sidoarjo. Selanjutnya, Subandi yang sebelumnya mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024, akan kembali aktif memimpin pemerintahan Kabupaten Sidoarjo mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.
Asisten Tata Pemerintah dan Kesra, M Ainur Rohman mengatakan masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri yang disampaikan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono pada 23 September 2024.
"Masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo berakhir tepat pukul 23.59 WIB pada 23 November 2024. Mulai 24 November 2024, Plt Bupati Sidoarjo Subandi aktif kembali sesuai SK Kemendagri yang diterbitkan pada 23 September 2024," ujar Ainur Rohman usai serah terima.
Serah terima jabatan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa itu dengan suasana formal dan khidmat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Tadi siang juga telah dilaksanakan acara penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Sidoarjo kepada Plt Bupati Sidoarjo," imbuhnya.
Diketahui, Muhammad Isa Anshori sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Subandi yang cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024. Subandi turut maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo Tahun 2024 ini. Kini, setelah masa cutinya berakhir, Subandi kembali siap menjalankan roda pemerintahan.
Sertijab itu menjadi penutup masa transisi kepemimpinan sementara di Kabupaten Sidoarjo dan awal baru bagi Subandi dalam melanjutkan tugasnya sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Ary/Waw
Editor : Redaksi