Residivis Raja Copet Antar Propinsi Diringkus di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTUNDUK LESU - Tersangka raja copet, Eko Irianto (60) warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya diringkus polisi bersama barang buktinya sebuah Hand Phone (HP) curiannya bersama perlengkapan mencopetnya, Selasa (18/09/2018).
TERTUNDUK LESU - Tersangka raja copet, Eko Irianto (60) warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya diringkus polisi bersama barang buktinya sebuah Hand Phone (HP) curiannya bersama perlengkapan mencopetnya, Selasa (18/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raja copet yang sudah beroperasi antar kota dan antar propinsi berhasil diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Saat ditangkap itu, tersangka Eko Irianto warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ini baru berhasil menggasak sebuah Hand Phone (HP) milik pengantar Calon Jamaah Haji (CJH) di alun-alun Sidoarjo.

Saat ditangkap tersangka berhasil menggasak HP cerdas milik Yeni Purwanti warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Saat itu, korban mengantar keluarganya yang hendak berangkat haji kloter Sidoarjo 10 Agustus 2018 kemarin. Tersangka menggasak HP korban saat antrian di alun-alun Sidoarjo sebelum masuk pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com Selasa (18/09/2018).

Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya sebuah HP merek Oppo Tipe A37 warna putih, sebuah baju koko putih, sebuah tas pinggang hitam, dan sebuah peci warna putih. Sedangkan sebelum ditangkap di Sidoarjo, tersangka sudah menjalankan aksinya di Lamongan Tahun 2008, Surabaya Tahun 2005 serta di Madiun dan Solo, Jawa Tengah Tahun 2017 kemarin.

"Tapi yang diproses hukum hanya di Lamongan. Tersangka dijatuhi hukuman 5 bulan penjara," imbuhnya.

Tersangka lanjut Harris dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara.

"Memang tersangka ini residivis dan spesialis pencopetan di keramain misalnya di acara pengajian, haul atau acara pasar malam," tegasnya.

Sementara tersangka, Eko Irianto mengaku baru mendapatkan sebuah HP. Rencananya HP itu, bakal dijual ke wilayah Jombang.

"Hasilnya untuk membayar uang kontrakan. Karena tinggal di rumah kontrakan," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Eskalasi politik menjelang pemilihan Ketua DPC PKB Sidoarjo kian menghangat. Terbaru, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa …

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…