Residivis Raja Copet Antar Propinsi Diringkus di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTUNDUK LESU - Tersangka raja copet, Eko Irianto (60) warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya diringkus polisi bersama barang buktinya sebuah Hand Phone (HP) curiannya bersama perlengkapan mencopetnya, Selasa (18/09/2018).
TERTUNDUK LESU - Tersangka raja copet, Eko Irianto (60) warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya diringkus polisi bersama barang buktinya sebuah Hand Phone (HP) curiannya bersama perlengkapan mencopetnya, Selasa (18/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raja copet yang sudah beroperasi antar kota dan antar propinsi berhasil diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Saat ditangkap itu, tersangka Eko Irianto warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ini baru berhasil menggasak sebuah Hand Phone (HP) milik pengantar Calon Jamaah Haji (CJH) di alun-alun Sidoarjo.

Saat ditangkap tersangka berhasil menggasak HP cerdas milik Yeni Purwanti warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Saat itu, korban mengantar keluarganya yang hendak berangkat haji kloter Sidoarjo 10 Agustus 2018 kemarin. Tersangka menggasak HP korban saat antrian di alun-alun Sidoarjo sebelum masuk pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com Selasa (18/09/2018).

Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya sebuah HP merek Oppo Tipe A37 warna putih, sebuah baju koko putih, sebuah tas pinggang hitam, dan sebuah peci warna putih. Sedangkan sebelum ditangkap di Sidoarjo, tersangka sudah menjalankan aksinya di Lamongan Tahun 2008, Surabaya Tahun 2005 serta di Madiun dan Solo, Jawa Tengah Tahun 2017 kemarin.

"Tapi yang diproses hukum hanya di Lamongan. Tersangka dijatuhi hukuman 5 bulan penjara," imbuhnya.

Tersangka lanjut Harris dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara.

"Memang tersangka ini residivis dan spesialis pencopetan di keramain misalnya di acara pengajian, haul atau acara pasar malam," tegasnya.

Sementara tersangka, Eko Irianto mengaku baru mendapatkan sebuah HP. Rencananya HP itu, bakal dijual ke wilayah Jombang.

"Hasilnya untuk membayar uang kontrakan. Karena tinggal di rumah kontrakan," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…