Residivis Raja Copet Antar Propinsi Diringkus di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTUNDUK LESU - Tersangka raja copet, Eko Irianto (60) warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya diringkus polisi bersama barang buktinya sebuah Hand Phone (HP) curiannya bersama perlengkapan mencopetnya, Selasa (18/09/2018).
TERTUNDUK LESU - Tersangka raja copet, Eko Irianto (60) warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya diringkus polisi bersama barang buktinya sebuah Hand Phone (HP) curiannya bersama perlengkapan mencopetnya, Selasa (18/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raja copet yang sudah beroperasi antar kota dan antar propinsi berhasil diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Saat ditangkap itu, tersangka Eko Irianto warga Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya ini baru berhasil menggasak sebuah Hand Phone (HP) milik pengantar Calon Jamaah Haji (CJH) di alun-alun Sidoarjo.

Saat ditangkap tersangka berhasil menggasak HP cerdas milik Yeni Purwanti warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Saat itu, korban mengantar keluarganya yang hendak berangkat haji kloter Sidoarjo 10 Agustus 2018 kemarin. Tersangka menggasak HP korban saat antrian di alun-alun Sidoarjo sebelum masuk pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com Selasa (18/09/2018).

Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya sebuah HP merek Oppo Tipe A37 warna putih, sebuah baju koko putih, sebuah tas pinggang hitam, dan sebuah peci warna putih. Sedangkan sebelum ditangkap di Sidoarjo, tersangka sudah menjalankan aksinya di Lamongan Tahun 2008, Surabaya Tahun 2005 serta di Madiun dan Solo, Jawa Tengah Tahun 2017 kemarin.

"Tapi yang diproses hukum hanya di Lamongan. Tersangka dijatuhi hukuman 5 bulan penjara," imbuhnya.

Tersangka lanjut Harris dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumanya 5 tahun penjara.

"Memang tersangka ini residivis dan spesialis pencopetan di keramain misalnya di acara pengajian, haul atau acara pasar malam," tegasnya.

Sementara tersangka, Eko Irianto mengaku baru mendapatkan sebuah HP. Rencananya HP itu, bakal dijual ke wilayah Jombang.

"Hasilnya untuk membayar uang kontrakan. Karena tinggal di rumah kontrakan," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …