Ketua DPRD Cak Nasih : Setiap Anggota Dewan Selalu Ajukan Izin Cuti Saat Ikut Kampanye Termasuk Ning Ainun Jariyah

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 06 Nov 2024 18:35 WIB

Ketua DPRD Cak Nasih : Setiap Anggota Dewan Selalu Ajukan Izin Cuti Saat Ikut Kampanye Termasuk Ning Ainun Jariyah

i

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Hj Ainun Jariyah mengaku tidak merasa terusik dengan langkah Tim Advokasi Paslon Subandi - Mimik Idayana (BAIK) yang melapor dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo kemarin.

Ning Ainun sapaan akrab Hj Ainun Jariyah dilaporkan karena ikut kampanye yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo (SAE). Alasannya, sejauh ini Ning Ainun merasa tidak ada yang melanggar peraturan saat dirinya ikut kampanye atau kegiatan Paslon SAE.


Bagi Ning Ainun dirinya tidak merasa terganggu sama sekali atas dilaporkan tim hukum Paslon BAIK ke Bawaslu Sidoarjo. Alasannya, karena dituding melanggar peraturan saat ikut kampanye untuk kemenangan Paslon SAE itu tidak ada buktinya.


"Jujur saya ini tahu dan paham peraturan. Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 sudah jelas anggota DPRD yang ikut berkampanye harus mengajukan izin cuti. Nah, izin cuti itu sudah saya lakukan, setiap mengikuti kegiatan kampanye. Saya pastikan saya selalu mengajukan izin cuti," ujar Ainun Jariyah kepada republikjatim.com, Rabu (06/11/2024) sore.


Ainun mencontohkan seperti saat dirinya mengikuti kegiatan kampanye Paslon SAE dengan nomor urut 2 pada acara Tahlil Kubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada 19 Oktober 2024 kemarin. Untuk kepentingan mengikuti kegiatan itu, Ning Ainun sudah mengajukan surat izin cuti tertanggal 17 Oktober 2024. Permohonan izin cuti itu sudah disetujui pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih.


"Kalau sudah ada izin cuti, perbuatan saya melanggar peraturan mana?. Saya ini selalu mengajukan surat izin cuti sebagai anggota DPRD setiap berkampanye untuk Paslon SAE atau Mas Iin dan Abah Edy," ungkap Ainun yang juga menjabat Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo ini.


Ning Ainun menguraikan sebagai kader senior sekaligus anggota Fraksi PKB, dirinya selalu merasa berkewajiban untuk memenangkan Paslon SAE pada Pilkada 2024. Termasuk, harus terlibat aktif dalam setiap kegiatan kampanye Paslon SAE sebagai bentuk sikap tegak lurus atas instruksi partai (PKB).

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT


"Syukur Alhamdulillah, sampai hari ini respon masyarakat terhadap Paslon SAE sangat bagus. Insyaallah, Paslon SAE menang mutlak di Pilkada Sidoarjo," ungkap politisi PKB Dapil II Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon ini.


Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih mengungkapkan sejauh ini tidak ada satu pun anggota DPRD Sidoarjo yang ikut kampanye Pilkada yang melanggar peraturan. Termasuk Ning Ainun Jariyah, tidak melanggar peraturan PKPU saat terlibat kampanye di acara Tahlil Kubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo.


"Karena dalam kegiatan itu, Ning Ainun sudah mengajukan surat izin cuti sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dia mengajukan surat cuti tertanggal 17 Oktober 2024 untuk kegiatan kampanye itu. Sebagai Pimpinan DPRD Sidoarjo, saya telah menyetujui permohonan izin cuti itu sesuai pengajuannya cuti hingga tanggal 19 Oktober kemarin. Kemudian, Ning Ainun menunaikan ibadah Umroh," papar Ketua DPRD Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nasih ini.


Bagi politisi senior PKB yang pernah menjabat Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 ini, dalam permasalahan itu, Cak Nasih kembali menegaskan tidak ada peraturan yang dilanggar Ning Ainun Jariyah.


"Begitu juga saat ikut kegiatan kampanye pada Pilkada 2024 ini. Semua anggota DPRD yang ikut kegiatan kampanye, selalu mengajukan surat izin cuti beberapa hari sebelumnya, termasuk Ning Ainun. Jadi kami pastikan tidak ada peraturan yang dilanggar," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal