Bayi Cantik Dibuang Karena Hasil Perselingkuhan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Ny Ana (29) warga asal Ngawi yang tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP Sidoarjo ditangkap anggota Polsek Sidoarjo Kota karena ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkan, Rabu (12/09/2018).
TERTANGKAP - Ny Ana (29) warga asal Ngawi yang tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP Sidoarjo ditangkap anggota Polsek Sidoarjo Kota karena ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkan, Rabu (12/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ibu kandung pembuang bayi cantik akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Sidoarjo Kota. Pembuang bayi malang itu adalah Ny Ana (29) warga asal Ngawi yang kini tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP Sidoarjo. Kini ibu kandung bayi ini pun, harus meringkuk di dalam tahanan Polsek Sidoarjo Kota lantaran ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkannya, Rabu (12/09/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, perempuan berjilbab ini mengaku terpaksa membuang darah dagingnya lantaran kelahiran bayi perempuan itu tidak diakui suaminya. Bahkan tersangka pembuang bayi ini mengaku bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan Pria Idaman Lain (PIL), TR yang tinggal di Gedangan, Sidoarjo.

"Memang ini hasilnya dengan PIL saya. Sekarang tak diakui suami saya," terang Ny Ana saat diperiksa penyidik Polsek Sidoarjo Kota, Rabu (12/09/2018) sore.

Kapolsek Sidoarjo, Kompol Rochsul mengungkapkan selama ini tersangka kerap berhubungan intim dengan selingkuhannya. Caranya dengan masuk ke sejumlah hotel di Sidoarjo. Hal itu, dilakukan tersangka tanpa sepengetahuan suaminya.

"Tersangka mengaku melahirkan bayinya di bidan di dekat Rumahnya. Kemudian bayi itu sempat dibawa pulang. Baru selanjutnya dibuang di blok lain di perumahan itu sekitar pukul 05.30 WIB itu," ungkapnya.

Pasca penemuan bayi itu, kata Rochsul petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berdasar keterangan bidan setempat diketahui ada warga yang baru melahirkan. Berdasarkan keterangan itu, akhirnya petugas menemukan ibu pembuangan bayi ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui tersangka sempat tertekam setelah melahirkan. Karena suaminya tidak mau mengakui bayi itu sebagai putrinya. Pasca itu ibu kandung bayi ini berpikir dengan memutuskan membuang bayinya. Karena tersangka mengakui punya selingkuhan pria yang tinggal di Gedangan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Rochsul selian memeriksa ibu kandung bayi, polisi juga memintai keterangan beberapa saksi lainnya. Termasuk suami tersangka. Hasilnya, suami tersangka membenarkan istrinya kerap ketahuan berhubungan dengan PIL-nya.

"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Tersangka dijerat dengan pasal 77 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," urainya.

Sementara ditanya mengenai nasib bayi perempuan yang dibuang, polisi masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Selain itu, menyerahkan bayi malang itu, kepada Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo.

"Apakah dikembalikan ke orangtuanya atau bagaimana, keputusannya masih menunggu hasil koordinasi berbagai pihak itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …