Bayi Cantik Dibuang Karena Hasil Perselingkuhan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Ny Ana (29) warga asal Ngawi yang tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP Sidoarjo ditangkap anggota Polsek Sidoarjo Kota karena ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkan, Rabu (12/09/2018).
TERTANGKAP - Ny Ana (29) warga asal Ngawi yang tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP Sidoarjo ditangkap anggota Polsek Sidoarjo Kota karena ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkan, Rabu (12/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ibu kandung pembuang bayi cantik akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Sidoarjo Kota. Pembuang bayi malang itu adalah Ny Ana (29) warga asal Ngawi yang kini tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP Sidoarjo. Kini ibu kandung bayi ini pun, harus meringkuk di dalam tahanan Polsek Sidoarjo Kota lantaran ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkannya, Rabu (12/09/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, perempuan berjilbab ini mengaku terpaksa membuang darah dagingnya lantaran kelahiran bayi perempuan itu tidak diakui suaminya. Bahkan tersangka pembuang bayi ini mengaku bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan Pria Idaman Lain (PIL), TR yang tinggal di Gedangan, Sidoarjo.

"Memang ini hasilnya dengan PIL saya. Sekarang tak diakui suami saya," terang Ny Ana saat diperiksa penyidik Polsek Sidoarjo Kota, Rabu (12/09/2018) sore.

Kapolsek Sidoarjo, Kompol Rochsul mengungkapkan selama ini tersangka kerap berhubungan intim dengan selingkuhannya. Caranya dengan masuk ke sejumlah hotel di Sidoarjo. Hal itu, dilakukan tersangka tanpa sepengetahuan suaminya.

"Tersangka mengaku melahirkan bayinya di bidan di dekat Rumahnya. Kemudian bayi itu sempat dibawa pulang. Baru selanjutnya dibuang di blok lain di perumahan itu sekitar pukul 05.30 WIB itu," ungkapnya.

Pasca penemuan bayi itu, kata Rochsul petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berdasar keterangan bidan setempat diketahui ada warga yang baru melahirkan. Berdasarkan keterangan itu, akhirnya petugas menemukan ibu pembuangan bayi ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui tersangka sempat tertekam setelah melahirkan. Karena suaminya tidak mau mengakui bayi itu sebagai putrinya. Pasca itu ibu kandung bayi ini berpikir dengan memutuskan membuang bayinya. Karena tersangka mengakui punya selingkuhan pria yang tinggal di Gedangan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Rochsul selian memeriksa ibu kandung bayi, polisi juga memintai keterangan beberapa saksi lainnya. Termasuk suami tersangka. Hasilnya, suami tersangka membenarkan istrinya kerap ketahuan berhubungan dengan PIL-nya.

"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Tersangka dijerat dengan pasal 77 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," urainya.

Sementara ditanya mengenai nasib bayi perempuan yang dibuang, polisi masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Selain itu, menyerahkan bayi malang itu, kepada Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo.

"Apakah dikembalikan ke orangtuanya atau bagaimana, keputusannya masih menunggu hasil koordinasi berbagai pihak itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…