Kemplang Pajak Rp 529,7 Juta, Direktur CV Perdagangan Besar di Sidoarjo Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LIMPAHKAN - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jatim II bersama Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jatim menyerahkan tersangka perpajakan DSB dan barang bukti ke Kejari Sidoarjo, Rabu (18/09/2024).
LIMPAHKAN - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jatim II bersama Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jatim menyerahkan tersangka perpajakan DSB dan barang bukti ke Kejari Sidoarjo, Rabu (18/09/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II bersama Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jatim dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jatim menyerahkan (tahap 2) tersangka perpajakan DSB beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (18/09/2024). Tersangka DSB yang merupakan direktur sebuah CV perdagangan besar ini, disinyalir tidak membayar (ngemplang) pajak sebesar Rp 529,7 juta.

Penyerahan tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Tersangka DSB merupakan Direktur CV IM yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang.

Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana bidang perpajakan yakni dengan sengaja menyampaikan SPT dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

"Tindak pidananya terjadi di lokasi usaha CV IM dan dilakukan pada masa pajak Januari sampai Desember 2018 kemarin. CV IM terdaftar sebagai wajib pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah kepada republikjatim.com, Rabu (18/09/2024).

Lebih jauh Roy menjelaskan tersangka DSB dipersangkakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

"Akibat perbuatan tersangka DSB ini, kerugian pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kurang dibayar diduga sebesar Rp529.734.880," ungkapnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan, Direktur CV IM melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak berupa sirtu. Kemudian menerbitkan faktur pajak dan/atau memungut PPN dari PT KLU, PT WK, PT WBP, dan NJKSO.

"Tapi terdapat PPN yang sudah dipungut yang tidak disetorkan ke kas negara," tegasnya.

Sementara itu Humas Kanwil DJP Jatim II, Karsita mewakili Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin mengucapkan terima kasih kepada semua aparat penegak hukum mulai Polda Jatim dan Kejari Sidoarjo yang membantu melibatkan untuk pelaksanaan kegiatan ini. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Jawa Timur.

"Kami (Kanwil DJP Jatim II) berharap agar persidangan dapat segera dilaksanakan dan segera mendapatkan putusan hakim yang seadil-adilnya, baik terhadap tersangka DSB maupun untuk hak-hak negara (dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak)," pintanya.

Bagi Karsita penindakan terhadap kasus DSB merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum perpajakan. Harapannya, memberikan efek jera (deterrent effect) bagi tersangka serta efek wajib pajak lain agar menghindari perbuatan melawan hukum perpajakan. Kepada Wajib Pajak diimbau untuk menghindari segala praktek yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan.

"Kesadaran dari wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap dan jelas adalah faktor utama menuju pajak kuat Indonesia maju. Perlu diingat DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu pemidanaan sebagai upaya terakhir penegakan hukum perpajakan setelah seluruh tindakan administratif sudah ditempuh," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Slogan Wayahe Sidoarjo Juara Menggema, Bupati Subandi Lepas Ratusan Atlet Popda XV dan Peparpeda III Jatim 2026

Slogan Wayahe Sidoarjo Juara Menggema, Bupati Subandi Lepas Ratusan Atlet Popda XV dan Peparpeda III Jatim 2026

Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB

Senin, 02 Nov 2026 15:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi melepas ratusan atlet terbaiknya untuk berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah…

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu dan Siapkan Formasi Peningkatan Kesejahteraan

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu dan Siapkan Formasi Peningkatan Kesejahteraan

Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB

Senin, 02 Nov 2026 12:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum lega memancar dari ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.…

Cegah Penghindaran Pajak Multinasional, Indonesia Perluas Kerja Sama Perpajakan Internasional di Montenegro

Cegah Penghindaran Pajak Multinasional, Indonesia Perluas Kerja Sama Perpajakan Internasional di Montenegro

Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:05 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat kerja sama perpajakan internasional. Direktur Jenderal Pajak…

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan pecinta sepeda tua (onthelis) dari berbagai penjuru Nusantara hingga mancanegara tumpah ruah memadati Gelanggang Olahraga…

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan jamaah Al Khidmah memadati halaman Masjid Agung Sidoarjo, Minggu (1/11/2026) pagi. Kehadiran masyarakat dalam jumlah…

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi momen hangat penuh kekeluargaan dalam acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0816…

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Era digital terbukti menjadi salah satu mesin penggerak utama penerimaan negara. Hingga 30 September 2026, setoran pajak dari…

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sidoarjo berlangsung…

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo semakin mengukuhkan posisinya sebagai magnet utama investasi di Jawa Timur. Komitmen itu, dibuktikan dengan…

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memperingati Hari Santri Nasional, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin kembali menunjukkan…

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo resmi tancap gas mempersiapkan…

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal ketat…

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi tuntas. Proyek pavingisasi yang …

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan daerah dan…

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ruang kelas madrasah tak hanya menjadi tempat menghafal rumus atau teori pelajaran saja. Akan tetapi, juga melahirkan karya…