Bermodus Jadi Istri Polisi, 3 Komplotan Penipuan dan Perampasan Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 komplotan penipuan dan perampasan diringkus dan dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Ketiganya, menipu dan merampas motor beserta Hand Phone (HP) milik KA di Perum Puri Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Ketiga tersangka itu adalah Wisnu Dwi Saputra (22) warga Perum Permata Candiloka, Desa Ngampelsari, Widi Harianto (38) warga Dusung Tawangsari, Desa Ngampelsari dan Edi Praboto (42) warga Dusun Tawangsari, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sedangkan DV masih buron yang berperan mengantarkan para tersangka menggunakan mobil menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan warung sekitar Perum Puri Kalitengah.

Selain mengamankan ketiga tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah BPKB Motor Honda Vario Tahun 2016 bernopol W 4034 ZX, satu unit motor dan STNK motor Honda Vario bernopol W 4034 ZX serta doshbook HP J7 Prime. Disamping itu mengamankan 3 HP milik para tersangka.

"Tersangka berpura-pura bicara lewat WA dengan chat ngaku sebagai perempuan. Itu dilakukan tersangka untuk mengelabuhi korban hingga bertemu korban di Perum Kalitengah itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Minggu (09/09/2018).

Harris menguraikan saat bertemu korban, dua tersangka Wisnu dan Widi menekan tersangka. Caranya, keduanya menjelaskan jika perempuan yang chat dengan korban adalah istri polisi. Kedua tersangka menawarkan damai. Untuk berdamai korban harus membayar sesuai kemampuan korban.

"Karena korban tak memiliki uang tunau. Kemudian menyerahkan HP. Karena dianggap kurang tersangka kemudian membawa kabur motor dan STNK," imbuhnya.

Sedangkan tersangka, Edi hanya sebagai penada motor hasil rampasan seharga Rp 3,5 juta itu. Namun ketiganya bakal tetap diproses polisi.

"Tersangka eksekutor dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 363 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 9 tahu penjara. Tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian," tegasnya.

Sementara tersangka, Wisnu Dwi Saputra mengaku baru sekali menipu dan merampas harta korban. Dia mengaku uang hasil jualan HP korban Rp 1,6 juta dan Rp 3,5 juta hasil penjualan motor korban digunakan untuk berjudi.

"Uang hasil penjualan sudah saya habiskan untuk judi bola online," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…