Bermodus Jadi Istri Polisi, 3 Komplotan Penipuan dan Perampasan Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 komplotan penipuan dan perampasan diringkus dan dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Ketiganya, menipu dan merampas motor beserta Hand Phone (HP) milik KA di Perum Puri Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Ketiga tersangka itu adalah Wisnu Dwi Saputra (22) warga Perum Permata Candiloka, Desa Ngampelsari, Widi Harianto (38) warga Dusung Tawangsari, Desa Ngampelsari dan Edi Praboto (42) warga Dusun Tawangsari, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sedangkan DV masih buron yang berperan mengantarkan para tersangka menggunakan mobil menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan warung sekitar Perum Puri Kalitengah.

Selain mengamankan ketiga tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah BPKB Motor Honda Vario Tahun 2016 bernopol W 4034 ZX, satu unit motor dan STNK motor Honda Vario bernopol W 4034 ZX serta doshbook HP J7 Prime. Disamping itu mengamankan 3 HP milik para tersangka.

"Tersangka berpura-pura bicara lewat WA dengan chat ngaku sebagai perempuan. Itu dilakukan tersangka untuk mengelabuhi korban hingga bertemu korban di Perum Kalitengah itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Minggu (09/09/2018).

Harris menguraikan saat bertemu korban, dua tersangka Wisnu dan Widi menekan tersangka. Caranya, keduanya menjelaskan jika perempuan yang chat dengan korban adalah istri polisi. Kedua tersangka menawarkan damai. Untuk berdamai korban harus membayar sesuai kemampuan korban.

"Karena korban tak memiliki uang tunau. Kemudian menyerahkan HP. Karena dianggap kurang tersangka kemudian membawa kabur motor dan STNK," imbuhnya.

Sedangkan tersangka, Edi hanya sebagai penada motor hasil rampasan seharga Rp 3,5 juta itu. Namun ketiganya bakal tetap diproses polisi.

"Tersangka eksekutor dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 363 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 9 tahu penjara. Tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian," tegasnya.

Sementara tersangka, Wisnu Dwi Saputra mengaku baru sekali menipu dan merampas harta korban. Dia mengaku uang hasil jualan HP korban Rp 1,6 juta dan Rp 3,5 juta hasil penjualan motor korban digunakan untuk berjudi.

"Uang hasil penjualan sudah saya habiskan untuk judi bola online," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…