Bermodus Jadi Istri Polisi, 3 Komplotan Penipuan dan Perampasan Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 komplotan penipuan dan perampasan diringkus dan dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Ketiganya, menipu dan merampas motor beserta Hand Phone (HP) milik KA di Perum Puri Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Ketiga tersangka itu adalah Wisnu Dwi Saputra (22) warga Perum Permata Candiloka, Desa Ngampelsari, Widi Harianto (38) warga Dusung Tawangsari, Desa Ngampelsari dan Edi Praboto (42) warga Dusun Tawangsari, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sedangkan DV masih buron yang berperan mengantarkan para tersangka menggunakan mobil menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan warung sekitar Perum Puri Kalitengah.

Selain mengamankan ketiga tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah BPKB Motor Honda Vario Tahun 2016 bernopol W 4034 ZX, satu unit motor dan STNK motor Honda Vario bernopol W 4034 ZX serta doshbook HP J7 Prime. Disamping itu mengamankan 3 HP milik para tersangka.

"Tersangka berpura-pura bicara lewat WA dengan chat ngaku sebagai perempuan. Itu dilakukan tersangka untuk mengelabuhi korban hingga bertemu korban di Perum Kalitengah itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Minggu (09/09/2018).

Harris menguraikan saat bertemu korban, dua tersangka Wisnu dan Widi menekan tersangka. Caranya, keduanya menjelaskan jika perempuan yang chat dengan korban adalah istri polisi. Kedua tersangka menawarkan damai. Untuk berdamai korban harus membayar sesuai kemampuan korban.

"Karena korban tak memiliki uang tunau. Kemudian menyerahkan HP. Karena dianggap kurang tersangka kemudian membawa kabur motor dan STNK," imbuhnya.

Sedangkan tersangka, Edi hanya sebagai penada motor hasil rampasan seharga Rp 3,5 juta itu. Namun ketiganya bakal tetap diproses polisi.

"Tersangka eksekutor dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 363 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 9 tahu penjara. Tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian," tegasnya.

Sementara tersangka, Wisnu Dwi Saputra mengaku baru sekali menipu dan merampas harta korban. Dia mengaku uang hasil jualan HP korban Rp 1,6 juta dan Rp 3,5 juta hasil penjualan motor korban digunakan untuk berjudi.

"Uang hasil penjualan sudah saya habiskan untuk judi bola online," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…