Bermodus Jadi Istri Polisi, 3 Komplotan Penipuan dan Perampasan Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).
KOMPLOTAN - Sebanyak 3 anggota komplotan penipuan dan perampasan, Wisnu Dwi Saputra (22), Widi Harianto (38) dan Edi Pranoto (42) dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo beserta barang bukti hasil penipuan dan perampasan, Minggu (09/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 komplotan penipuan dan perampasan diringkus dan dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Ketiganya, menipu dan merampas motor beserta Hand Phone (HP) milik KA di Perum Puri Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Ketiga tersangka itu adalah Wisnu Dwi Saputra (22) warga Perum Permata Candiloka, Desa Ngampelsari, Widi Harianto (38) warga Dusung Tawangsari, Desa Ngampelsari dan Edi Praboto (42) warga Dusun Tawangsari, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sedangkan DV masih buron yang berperan mengantarkan para tersangka menggunakan mobil menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan warung sekitar Perum Puri Kalitengah.

Selain mengamankan ketiga tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah BPKB Motor Honda Vario Tahun 2016 bernopol W 4034 ZX, satu unit motor dan STNK motor Honda Vario bernopol W 4034 ZX serta doshbook HP J7 Prime. Disamping itu mengamankan 3 HP milik para tersangka.

"Tersangka berpura-pura bicara lewat WA dengan chat ngaku sebagai perempuan. Itu dilakukan tersangka untuk mengelabuhi korban hingga bertemu korban di Perum Kalitengah itu," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Minggu (09/09/2018).

Harris menguraikan saat bertemu korban, dua tersangka Wisnu dan Widi menekan tersangka. Caranya, keduanya menjelaskan jika perempuan yang chat dengan korban adalah istri polisi. Kedua tersangka menawarkan damai. Untuk berdamai korban harus membayar sesuai kemampuan korban.

"Karena korban tak memiliki uang tunau. Kemudian menyerahkan HP. Karena dianggap kurang tersangka kemudian membawa kabur motor dan STNK," imbuhnya.

Sedangkan tersangka, Edi hanya sebagai penada motor hasil rampasan seharga Rp 3,5 juta itu. Namun ketiganya bakal tetap diproses polisi.

"Tersangka eksekutor dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 363 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 9 tahu penjara. Tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian," tegasnya.

Sementara tersangka, Wisnu Dwi Saputra mengaku baru sekali menipu dan merampas harta korban. Dia mengaku uang hasil jualan HP korban Rp 1,6 juta dan Rp 3,5 juta hasil penjualan motor korban digunakan untuk berjudi.

"Uang hasil penjualan sudah saya habiskan untuk judi bola online," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …