Syarat Administrasi Lengkap, Ronald Tannur Dibebaskan Dari Rutan Surabaya di Medaeng Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya dan dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo Rabu (24/07/2024) malam.
BEBAS - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya dan dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo Rabu (24/07/2024) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu(24/07/2024) kemarin, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya. Hal itu, setelah sejumlah persyaratan administratif pembebasan pembunuh Dini Sera Afrianti (29) yang masih kekasihnya itu dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya.

"Benar bahwa GRT telah dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Karutan I Surabaya, Wahyu Hendrajati melalui keterangan pers, Sabtu (27/07/2024).

Menurut Hendrajati, syarat pengeluaran yang ditentukan telah ada kekuatan hukum tetap. Yaitu dari Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby Tabggal 24 Juli 2024.

"Selain itu, terdapat pula Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim Kejaksaan Negeri Surabaya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: Print-PDM.424/M.4.10/Eoh.2/07/2024 Tanggal 24 Juli 2024," urai Hendrajati.

Hendrajati menegaskan pihak Rutan Medaeng hanya menindaklanjuti putusan hakim dan eksekusi jaksa sesuai prosedur.

"Peran kami hanya hanya sebatas memfasilitasi saja, untuk kewenangan eksekusi ada pada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," paparnya.

Diketahui Gregorius Ronald Tannur yang tak lain putra salah satu mantan anggota DPR RI ini mulai ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. Kemudian saat persidangan dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya sejak 29 Januari 2024. Gregorius Ronald Tannur berada di balik jeruji Rutan Surabaya sekitar enam bulan. Sebelum putusan Pengadilan Negeri Surabaya, membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur menjadi terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29). Dia divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim menilai Ronald tak terbukti membunuh atau menganiaya Dini hingga tewas.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur itu, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua dan ketiga," kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/07/2024) kemarin.

"Majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya," jelasnya.

Putusan ini membuat hampir seluruh pengunjung sidang yang hadir terkejut. Sebab, JPU dalam sidang sebelumnya menuntut Ronald hukuman 12 tahun penjara dan ganti membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada pemandangan berbeda di kantor DPC PKB Sidoarjo mulai awal Mei 2026 ini. Partai pemenang di Kota Delta itu, resmi meluncurkan…

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Sidoarjo berlangsung tertib dan kondusif, Jumat (01/05/2026).…

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan komitmen untuk terus mendukung berbagai komunitas yang ada di Sidoarjo. Termasuk,…