Syarat Administrasi Lengkap, Ronald Tannur Dibebaskan Dari Rutan Surabaya di Medaeng Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya dan dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo Rabu (24/07/2024) malam.
BEBAS - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya dan dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo Rabu (24/07/2024) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu(24/07/2024) kemarin, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya. Hal itu, setelah sejumlah persyaratan administratif pembebasan pembunuh Dini Sera Afrianti (29) yang masih kekasihnya itu dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya.

"Benar bahwa GRT telah dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Karutan I Surabaya, Wahyu Hendrajati melalui keterangan pers, Sabtu (27/07/2024).

Menurut Hendrajati, syarat pengeluaran yang ditentukan telah ada kekuatan hukum tetap. Yaitu dari Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby Tabggal 24 Juli 2024.

"Selain itu, terdapat pula Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim Kejaksaan Negeri Surabaya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: Print-PDM.424/M.4.10/Eoh.2/07/2024 Tanggal 24 Juli 2024," urai Hendrajati.

Hendrajati menegaskan pihak Rutan Medaeng hanya menindaklanjuti putusan hakim dan eksekusi jaksa sesuai prosedur.

"Peran kami hanya hanya sebatas memfasilitasi saja, untuk kewenangan eksekusi ada pada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," paparnya.

Diketahui Gregorius Ronald Tannur yang tak lain putra salah satu mantan anggota DPR RI ini mulai ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. Kemudian saat persidangan dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya sejak 29 Januari 2024. Gregorius Ronald Tannur berada di balik jeruji Rutan Surabaya sekitar enam bulan. Sebelum putusan Pengadilan Negeri Surabaya, membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur menjadi terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29). Dia divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim menilai Ronald tak terbukti membunuh atau menganiaya Dini hingga tewas.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur itu, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua dan ketiga," kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/07/2024) kemarin.

"Majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya," jelasnya.

Putusan ini membuat hampir seluruh pengunjung sidang yang hadir terkejut. Sebab, JPU dalam sidang sebelumnya menuntut Ronald hukuman 12 tahun penjara dan ganti membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…