Syarat Administrasi Lengkap, Ronald Tannur Dibebaskan Dari Rutan Surabaya di Medaeng Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya dan dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo Rabu (24/07/2024) malam.
BEBAS - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya dan dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo Rabu (24/07/2024) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu(24/07/2024) kemarin, Gregorius Ronald Tannur (GRT) langsung dibebaskan pada malam harinya. Hal itu, setelah sejumlah persyaratan administratif pembebasan pembunuh Dini Sera Afrianti (29) yang masih kekasihnya itu dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya.

"Benar bahwa GRT telah dikeluarkan dari Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Karutan I Surabaya, Wahyu Hendrajati melalui keterangan pers, Sabtu (27/07/2024).

Menurut Hendrajati, syarat pengeluaran yang ditentukan telah ada kekuatan hukum tetap. Yaitu dari Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby Tabggal 24 Juli 2024.

"Selain itu, terdapat pula Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim Kejaksaan Negeri Surabaya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: Print-PDM.424/M.4.10/Eoh.2/07/2024 Tanggal 24 Juli 2024," urai Hendrajati.

Hendrajati menegaskan pihak Rutan Medaeng hanya menindaklanjuti putusan hakim dan eksekusi jaksa sesuai prosedur.

"Peran kami hanya hanya sebatas memfasilitasi saja, untuk kewenangan eksekusi ada pada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," paparnya.

Diketahui Gregorius Ronald Tannur yang tak lain putra salah satu mantan anggota DPR RI ini mulai ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. Kemudian saat persidangan dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya sejak 29 Januari 2024. Gregorius Ronald Tannur berada di balik jeruji Rutan Surabaya sekitar enam bulan. Sebelum putusan Pengadilan Negeri Surabaya, membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur menjadi terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29). Dia divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim menilai Ronald tak terbukti membunuh atau menganiaya Dini hingga tewas.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur itu, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua dan ketiga," kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/07/2024) kemarin.

"Majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya," jelasnya.

Putusan ini membuat hampir seluruh pengunjung sidang yang hadir terkejut. Sebab, JPU dalam sidang sebelumnya menuntut Ronald hukuman 12 tahun penjara dan ganti membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, …

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengunjungi UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo,…