Bebaskan Denda Pajak Hingga 27 September, Plt Bupati Ajak Dukung Pembangunan di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat Sosialisasi PBB-P2 berlangsung di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (12/06/2024).
SOSIALISASI - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat Sosialisasi PBB-P2 berlangsung di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (12/06/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan harus terus berjalan. Pemkab Sidoarjo bertekad melanjutkan program-program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastuktur. Hal ini agar hasilnya lebih baik lagi.

Dalam menjalankan pembangunan itu, dibutuhkan ketersediaan anggaran daerah. Salah satunya, pendapatan pajak. Karena itu, Pemkab Sidoarjo terus menggencarkan lagi Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke desa-desa. Perolehan pajak daerah diupayakan lebih intensif lagi.

Bagi wajib pajak yang terkena sanksi denda, beban mereka diringankan dengan dibebaskan dari denda. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah itu diberlakukan mulai 1 Juni sampai 27 September 2024 mendatang.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi ingin memastikan program-program terkait pajak daerah itu mengena dan dipahami masyarakat. Sosialisasi PBB-P2 berlangsung di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (12/06/2024).

"Pendapatan dari pajak pada hakikatnya kembali kepada masyarakat. Masyarakat yang merasakan pembangunan berkat pajak yang dibayarnya. Nah, pembangunan Kabupaten Sidoarjo ini bergantung pendapatan pajak daerahnya," ujar Subandi.

Sosialisasi PBB-P2 ini diharapkan mampu mendorong intensifikasi pajak daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo meningkat optimal. Kesadaran masyarakat tumbuh. Semakin taat membayar pajak. Menjadi warga Sidoarjo yang berperan aktif dan nyata dalam membangun daerahnya.

"Kita harapkan sosialisasi-sosialisasi PBB seperti dapat terus dilakukan agar masyarakat membayar pajak yang menjadi kewajibannya," pintanya.

Untuk program pembebasan sanksi administratif keterlambatan pembayaran pajak daerah, ada yang perlu dipahami. Pembebasan denda itu diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang belum membayar pajak terutang sampai dengan masa pajak Tahun 2023 sampai April 2024. Jenis pajak itu meliputi PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tidak hanya denda keterlambatan PBB. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak juga diberikan pada pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)," tegasnya.

Sementara PBJT ini meliputi pajak makanan dan minuman, pajak tenaga listrik, pajak jasa perhotelan, pajak jasa parkir, pajak jasa kesenian dan hiburan.

"Ingat, pemutihan pajak berakhir sampai tanggal 27 September 2024 mendatang," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…