Bebaskan Denda Pajak Hingga 27 September, Plt Bupati Ajak Dukung Pembangunan di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat Sosialisasi PBB-P2 berlangsung di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (12/06/2024).
SOSIALISASI - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat Sosialisasi PBB-P2 berlangsung di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (12/06/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan harus terus berjalan. Pemkab Sidoarjo bertekad melanjutkan program-program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastuktur. Hal ini agar hasilnya lebih baik lagi.

Dalam menjalankan pembangunan itu, dibutuhkan ketersediaan anggaran daerah. Salah satunya, pendapatan pajak. Karena itu, Pemkab Sidoarjo terus menggencarkan lagi Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke desa-desa. Perolehan pajak daerah diupayakan lebih intensif lagi.

Bagi wajib pajak yang terkena sanksi denda, beban mereka diringankan dengan dibebaskan dari denda. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah itu diberlakukan mulai 1 Juni sampai 27 September 2024 mendatang.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi ingin memastikan program-program terkait pajak daerah itu mengena dan dipahami masyarakat. Sosialisasi PBB-P2 berlangsung di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (12/06/2024).

"Pendapatan dari pajak pada hakikatnya kembali kepada masyarakat. Masyarakat yang merasakan pembangunan berkat pajak yang dibayarnya. Nah, pembangunan Kabupaten Sidoarjo ini bergantung pendapatan pajak daerahnya," ujar Subandi.

Sosialisasi PBB-P2 ini diharapkan mampu mendorong intensifikasi pajak daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo meningkat optimal. Kesadaran masyarakat tumbuh. Semakin taat membayar pajak. Menjadi warga Sidoarjo yang berperan aktif dan nyata dalam membangun daerahnya.

"Kita harapkan sosialisasi-sosialisasi PBB seperti dapat terus dilakukan agar masyarakat membayar pajak yang menjadi kewajibannya," pintanya.

Untuk program pembebasan sanksi administratif keterlambatan pembayaran pajak daerah, ada yang perlu dipahami. Pembebasan denda itu diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang belum membayar pajak terutang sampai dengan masa pajak Tahun 2023 sampai April 2024. Jenis pajak itu meliputi PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tidak hanya denda keterlambatan PBB. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak juga diberikan pada pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)," tegasnya.

Sementara PBJT ini meliputi pajak makanan dan minuman, pajak tenaga listrik, pajak jasa perhotelan, pajak jasa parkir, pajak jasa kesenian dan hiburan.

"Ingat, pemutihan pajak berakhir sampai tanggal 27 September 2024 mendatang," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Ngawi (republikjatim) - Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol. Meski telah menerima Surat Peringatan Pertama…

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, tepatnya di Desa Karangmalang, Kecamatan Kasreman, Kabupaten N…

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Deklarasi Damai menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan …

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paguyuban Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) bertemu langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi pelepasan siswa dan siswi Kelas XII Angkatan 30 SMAN 4 Sidoarjo tahun ajaran…

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana SAP kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini,…