Kanwil DJP Jatim II Ikut Lelang Serentak Aset Sitaan Rp 14 Miliar Lebih yang Digelar Kemenkeu Jatim I

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LELANG SERENTAK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur (Jatim) I menggelar konferensi pers soal lelang eksekusi dan lelang non eksekusi secara serentak (Lelang Serentak) di Aula Majapahit Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Kamis (30/05/2024).
LELANG SERENTAK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur (Jatim) I menggelar konferensi pers soal lelang eksekusi dan lelang non eksekusi secara serentak (Lelang Serentak) di Aula Majapahit Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Kamis (30/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur (Jatim) I menggelar konferensi pers soal lelang eksekusi dan lelang non eksekusi secara serentak (Lelang Serentak) di Aula Majapahit Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Kamis (30/05/2024). Kegiatan yang dikoordinir Perwakilan Kemenkeu Provinsi Jawa Timur ini melibatkan berbagai Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim.

Sedangkan tema kegiatan ini Lelang Serentak Kemenkeu Satu, Sinergi Bersama Untuk Indonesia Maju. Dari 39 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur I, Kanwil DJP Jawa Timur II dan Kanwil DJP Jawa Timur III Ikut mengambil bagian kegiatan lelang serentak barang eksekusi pajak ini dengan total nilai aset sitaan Rp 14,88 miliar itu.

Barang eksekusi ini merupakan hasil kegiatan penyitaan. Diantarnya berupa kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, barang elektronik, ponsel, sepeda dan juga logam mulia. Sedangkan kegiatan lelang serentak barang non eksekusi diikuti 3 satuan kerja (Kanwil DJP Jatim I, KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal) dengan jumlah nilai limit Rp 89,39 juta.

Kegiatan lelang dilaksanakan secara online melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Konferensi Pers Lelang Serentak dihadiri beberapa pejabat. Diantaranya Sigit Danang Joyo (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I) sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur Tahun 2024, Agustin Vita Avantin (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II), Tri Bowo (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III), Agus Sudarmadi (Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II), Dudung Rudi Hendratna (Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur) dan Taukhid (Kepala Kanwil Perbendaharaan Jawa Timur).

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur, Sigit Danang Joyo mengatakan lelang ini adalah periode pertama. Nantinya bakal ada lagi lelang serentak yang kedua. Lelang serentak bertujuan memberikan dampak terhadap kepatuhan wajib pajak yang merupakan ujung dari penegakan hukum.

"Disamping itu, lelang serentak ada kolaborasi bersama lainnya seperti Blokir Serentak, joint Audit DJP dan DJBC, Joint Investigation dan lain sebagainya," ujar Sigit Danang Joyo kepada republikjatim.com, Kamis (30/05/2024).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin menjelaskan tentang gudang barang sitaan. Vita mengakui memiliki gudang barang sitaan di Mojokerto untuk menyimpan.

"Tapi, karena kewenangan atas barang sitaan yang penguasaannya menjadi beralih ke Ditjen Pajak dengan tujuan untuk menjaga nilai barang sitaan. Nah, saat di lelang tidak merugikan wajib pajak," papar Vita.

Sementara Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna menguraikan tentang lelang yang memiliki tiga fungsi. Yakni fungsi budgetair yang akan menghasilkan pokok lelang untuk pemasukan negara melalui Bea Lelang (PNBP), PPh, PPN dan BPHTB. Kemudian fungsi privat yang menjadi sarana transaksi jual beli barang antar subjek hukum dan terakhir fungsi publik yang bertujuan mendukung penegakan hukum (law enforcement) di bidang hukum perdata, pidana dan hukum perpajakan.

"Penjualan barang sitaan ini menjadi kelanjutan dari tindakan penagihan aktif atas Piutang Pajak yang belum lunas. Ini yang dilakukan Juru Sita Pajak Negara mulai penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Tentunya, sebelum sampai ke tahapan penyitaan, Juru Sita Pajak Negara telah melakukan pendekatan persuasif beberapa kali sesuai ketentuan kepada Wajib Pajak. Tapi, karena yang bersangkutan tidak ada itikad baik dalam melunasi utang pajaknya kepada negara," tegasnya.

Dudung menguraikan kegiatan penagihan aktif atas piutang pajak sampai dengan lelang barang sitaan ini diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Kementerian Keuangan Satu Jawa Timur menginisiasi kegiatan lelang serentak ini.

"Tujuannya, untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus pelaksanaan penegakan hukum kepada penunggak pajak. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penunggak pajak sekaligus memberikan edukasi kepada Wajib Pajak tentang kewenangan DJP dalam melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset barang sitaan. Sedangkan tujuan lainnya, untuk mengurangi jumlah piutang pajak yang masih ada dalam Laporan Keuangan Pemerintah," urainya.

Sedangkan Lelang Serentak akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali di Tahun 2024. Yakni kali ini adalah yang pertama dan yang kedua direncanakan pada bulan November mendatang.

"Kegiatan lelang dapat diakses pada laman landas www.lelang.go.id dan ketentuan tentang tata cara penagihan aktif serta informasi perpajakan terkini dapat dapat dilihat dan diunduh pada laman landas landas www.pajak.go.id," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…