Dipulangkan Ke Sumatera dan Makasar, Dua Napiter Lapas Surabaya Jalani Pembebasan Bersyarat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Dua narapidana kasus terorisme (Napiter), ES dan HH bebas dari Lapas Surabaya, yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo dan menghirup udara di luar tembok jeruji usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat, Kamis (30/05/2024).
BEBAS - Dua narapidana kasus terorisme (Napiter), ES dan HH bebas dari Lapas Surabaya, yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo dan menghirup udara di luar tembok jeruji usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat, Kamis (30/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua narapidana kasus terorisme (Napiter), ES dan HH, bebas dari Lapas Surabaya, yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (30/05/2024). Keduanya dapat menghirup udara di luar tembok jeruji usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Untuk pembebasan bersyarat dua Napiter di Lapas I Surabaya berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS.975.PK.05.09 Tahun 2024 tertanggal 27 Mei 2024," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Kamis (30/05/2024).

Heni menjelaskan ES merupakan napiter yang sebelumnya terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Utara. Sedangkan HH merupakan alumni jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

"Sebelumnya keduanya menyatakan ikrar melepas baiat kelompok lamanya dan berjanji serta bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi," katanya.

Karena statusnya masih pembebasan bersyarat, lanjut Heni keduanya tetap harus mengikuti program pembimbingan di bawah naungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya.

"Pihak Lapas telah melakukan serah terima ke Bapas Surabaya per hari ini," tegasHeni.

Melengkapi pernyataan Heni, Kalapas Surabaya Jayanta menegaskan keduanya menjadi binaan Lapas Surabaya sejak masuk dari Rutan Cikeas pada 6 Desember 2023 lalu.

"Tak perlu waktu lama, keduanya mengikrarkan setia ke NKRi pada 18 Januari 2024 kemarin," tutur Jayanta.

Jayanta menerangkan untuk memudahkan proses pembimbingan, berkas keduanya dilimpahkan ke Bapas di wilayah yang dituju.

"Agar bimbingannya optimal, maka pembimbingan akan dilakukan Bapas yang terdekat dengan rumah yang bersangkutan," paparnya.

Usai melapor ke Bapas Surabaya, keduanya diantar ke Bandara Juanda untuk perjalanan pulang ke rumah masing-masing.

"ES diantar menuju Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Langkat. Sedangkan HH ke Makassar Sulawesi Selatan," urai Jayanta.

Sebelumnya, ES dan HH sama-sama dipidana dengan empat tahun hukuman badan. Saat ini, di Lapas Surabaya masih terdapat enam narapidana terorisme. Namun, seluruhnya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Kem/Ary/Waw

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat.…

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Jadi Tumpukan Sampah Plastik Industri, DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar Trompoasri Jabon Siap Fungsikan TPST Mangkrak

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Penyidik Kejari Sidoarjo Periksa Saksi Mahkota Penyuplai Bahan Baku Akui Kades Tahu Sejak Awal Pembangunan

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas…

Publik Pertanyakan Miss Komunikasi Antara Kasi Intel dan Jaksa Penyidik Kejari Sidoarjo Soal Kasus Desa Sawohan

Publik Pertanyakan Miss Komunikasi Antara Kasi Intel dan Jaksa Penyidik Kejari Sidoarjo Soal Kasus Desa Sawohan

Senin, 13 Apr 2026 20:02 WIB

Senin, 13 Apr 2026 20:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan di Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo kini menjadi sorotan t…

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…