Tiga Kanwil DJP Jawa Timur Kompak Blokir Ribuan Rekening Para Penunggak Pajak di 10 Bank Besar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JURU SITA - Juru sita pajak negara Kanwil DJP Jatim berfoto bersama usai melaksanakan pemblokiran serentak terhadap 1.182 berkas piutang pajak yang disampaikan ke 10 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang, Kamis (02/05/2024) kemarin.
JURU SITA - Juru sita pajak negara Kanwil DJP Jatim berfoto bersama usai melaksanakan pemblokiran serentak terhadap 1.182 berkas piutang pajak yang disampaikan ke 10 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang, Kamis (02/05/2024) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur melaksanakan pemblokiran rekening penunggak pajak secara serentak sebanyak 1.182 berkas piutang pajak yang disampaikan ke 10 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang, Kamis (02/05/2024).

Kegiatan pemblokiran serentak ini dilakukan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III dan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II sebagai koordinator. Pemblokiran serentak dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum perpajakan dengan optimalisasi tindakan penagihan dalam mendukung upaya pencapaian target penerimaan pajak Tahun 2024 dari realisasi pembayaran piutang pajak.

Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan sejak Tahun 2022 oleh para perwakilan Juru Sita Pajak Negara dari masing - masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Madya di Wilayah Jawa Timur.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin dalam ini menugaskan Kasi Bimbingan Penagihan, Ali Imron dalam keterangan tertulisnya mengatakan pemblokiran rekening serentak dilakukan terhadap wajib pajak yang sebelumnya telah diterbitkan dan disampaikan Surat Teguran sampai dengan Surat Paksa. Akan tetapi, setelah jatuh tempo pembayaran wajib pajak tetap tidak ada iktikad baik untuk melunasi hutang pajaknya itu.

"Dengan pemblokiran serentak ini, diharapkan dapat memberikan deterrent effect kepada para penunggak pajak dan wajib pajak yang memiliki hutang pajak agar segera melunasinya," ujar Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Jumat (03/05/2024).

Vita menegaskan dalam kasus ini, Juru Sita Pajak Negara memiliki kewenangan meminta kepada bank untuk memblokir rekening nasabahnya. Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

"Pemblokiran rekening juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…