Kemenkumham Jatim Dukung Upaya Penegakan Hukum Penyidik KPK Terhadap Mantan Bupati Probolinggo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DUKUNG - Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan warga binaan Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo itu, Kamis (02/05/2024).
DUKUNG - Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan warga binaan Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo itu, Kamis (02/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan seorang warga binaannya Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, setelah jaksa dari KPK melakukan pelimpahan berkas atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo itu, Kamis (02/05/2024).

"Siang ini sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB, Rutan Perempuan IIA Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo menerima pelimpahan berkas PTS (Puput Tantriana Sari) dari Jaksa KPK," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Kamis (02/05/2024).

Heni menjelaskan pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk, ketika nanti harus memfasilitasi PTS untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.

"Pada dasarnya kami siap mendukung dan memberikan pelayanan. Apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring," papar Heni.

Jika sidang secara langsung, lanjut Heni pihaknya akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawalan. Jika dilakukan secara daring, pihaknya juga menyiapkan Sarpras untuk sidang online.

"PTS (Puput Tantriana Sari) diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. Jadi tidak ada perlakuan spesial dan semua sesuai SOP Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegas Heni.

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya, Putri Rahmawaty Herlambang menegaskan sebelumnya, PTS sedang menjalani masa hukuman untuk kasus pertama dengan vonis selama empat tahun pidana penjara itu.

"Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK kalau PTS memiliki perkara lain. Sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan," urai Putri Rahmawaty Herlambang.

Putri menilai selama ini PTS sangat kooperatif dan berkelakuan baik selama di dalam Rutan Perempuan Surabaya.

"Mantan Bupati Probolinggo itu juga aktif mengikuti berbagai macam kegiatan di dalam Rutan Perempuan," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…