Kemenkumham Jatim Dukung Upaya Penegakan Hukum Penyidik KPK Terhadap Mantan Bupati Probolinggo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DUKUNG - Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan warga binaan Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo itu, Kamis (02/05/2024).
DUKUNG - Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan warga binaan Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo itu, Kamis (02/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan seorang warga binaannya Puput Tantriana Sari (PTS) kembali didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu, setelah jaksa dari KPK melakukan pelimpahan berkas atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo itu, Kamis (02/05/2024).

"Siang ini sekitar pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB, Rutan Perempuan IIA Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo menerima pelimpahan berkas PTS (Puput Tantriana Sari) dari Jaksa KPK," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Kamis (02/05/2024).

Heni menjelaskan pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk, ketika nanti harus memfasilitasi PTS untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.

"Pada dasarnya kami siap mendukung dan memberikan pelayanan. Apakah nanti sidang digelar secara langsung atau secara daring," papar Heni.

Jika sidang secara langsung, lanjut Heni pihaknya akan menugaskan petugas untuk melakukan pengawalan. Jika dilakukan secara daring, pihaknya juga menyiapkan Sarpras untuk sidang online.

"PTS (Puput Tantriana Sari) diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. Jadi tidak ada perlakuan spesial dan semua sesuai SOP Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegas Heni.

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan IIA Surabaya, Putri Rahmawaty Herlambang menegaskan sebelumnya, PTS sedang menjalani masa hukuman untuk kasus pertama dengan vonis selama empat tahun pidana penjara itu.

"Pada bulan Agustus 2023 lalu, kami menerima surat dari KPK kalau PTS memiliki perkara lain. Sejak saat itu kami memfasilitasi jaksa KPK untuk melakukan proses penyidikan," urai Putri Rahmawaty Herlambang.

Putri menilai selama ini PTS sangat kooperatif dan berkelakuan baik selama di dalam Rutan Perempuan Surabaya.

"Mantan Bupati Probolinggo itu juga aktif mengikuti berbagai macam kegiatan di dalam Rutan Perempuan," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…