Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar acara Media Gathering dan buka bersama dengan berbagai media di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, Rabu (27/03/2024) petang. Acara ini digelar di Aula Majapahit Kanwil DJP Jatim II.
Acara dihadiri 50 media mulai media online, media cetak dan televisi. Selain itu juga mengundang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo, Forum Wartawan Sidoarjo (FORWAS), TVRI Surabaya, RRI Surabaya, Jawa Pos Group serta media lainnya yang selama ini menjadi mitra pemberitaan Kanwil DJP Jawa Timur II.
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin pada acara ini diwakili Ir Eko Budi Setyono MBA selaku Kabag Umum. Acara juga dihadiri Heru Susilo SH, MM selaku Kabid P2Humas Kanwil DJP Jatim II.
Kabag Umum Kanwil DJP Jatim II, Eko Budi Setyono mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan dari media. Sehingga kinerja Kanwil DJP Jatim II , khususnya penerimaan di Tahun 2023 dapat tercapai. Bahkan merupakan capaian berurutan ketiga kalinya (hattrick). Di Tahun 2023 pula Kanwil DJP Jatim II berhasil dengan predikat unit yang telah berhasil membangun ZI-WBK dari Kemenpan-RB.
"Dengan modal ini, di Tahun 2024 Kanwil DJP Jatim II bertekad untuk dapat berhasil membangun ZI-WBBM. Terima kasih atas dukungan positif selama ini dari media, sehingga program kerja dan kegiatan Kanwil DJP Jatim II dapat tersampaikan kepada masyarakat. Semoga menjadikan DJP semakin dipercaya dalam tugasnya mengumpulkan uang pajak untuk APBN/APBD. Sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh pajak serta mohon dukungannya di Tahun 2024 kami dapat berhasil membangun ZI-WBBM. Kalau WBBM sukses maka nanti akan dilanjutkan dengan mengurus ISO Pelayanan," ujar Eko Budi Setyono kepada republikjatim.com, Rabu (27/03/2024) petang.
Selain itu, Eko mengungkapkan Kakanwil DJP Jawa Timur II sangat berharap media untuk tidak lelah memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Kanwil DJP Jatim II agar target penerimaan pajak Tahun 2024 bisa tercapai. Capaian penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II tahun 2024 sampai 27 Maret 2024 yakni sebesar Rp 5.627.124.644.287 (18 persen) dari target yang diberikan senilai Rp 31.220.080.028.452.
"Bulan Maret saat jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, kami mengajak Wajib Pajak untuk segera lapor SPT Tahunan Tahun 2023 sebelum 31 Maret 2024. Ini agar tidak terkena sanksi denda administrasi perpajakan. Sedangkan Wajib Pajak Badan sebelum 30 April 2024 untuk menghindari penumpukan Lapor SPT saat jatuh tempo," pinta Eko Budi Setyono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan sampai tanggal 27 Maret 2024 Wajib Pajak terdaftar di Kanwil DJP Jawa Timur II yang sudah lapor SPT Tahunan 2023 sejumlah 583.416 WP (68 persen) dari jumlah Wajib Pajak wajib lapor 857.774 WP. Capaian ini tumbuh sebesar 8,73 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 536.576 WP.
"Semoga di akhir masa pelaporan bisa mencapai 100 persen," jelasnya.
Sementara Kabid P2Humas Kanwil DJP Jatim II, Heru Susilo. Menurutnya, Media Gathering ini bertujuan menjalin tali silaturahmi antara media dengan Kanwil DJP Jawa Timur II. Bahkan, sekaligus mengharapkan media dapat menyampaikan ajakan lapor SPT Tahun 2023 sebelum jatuh tempo 31 Maret 2024 untuk Orang pribadi dan 30 April 2024 untuk Badan. Heru juga berharap pemadanan NIK-NPWP dapat segera tuntas dan implementasi PSIAP ini dapat diketahui masyarakat.
"Implementasi PSIAP akan dimulai pada pertengahan Tahun 2024 dan NIK-NPWP akan dipergunakan sejak 1 Juli 2024 besok," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi