Polisi Ringkus Sekawanan Perampas Mobil Taksi Online di Trosobo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan tersangka P dan barang bukti hasil rampasannya mobil Xenia yang disita polisi, Selasa (28/08/2018).
DIRINGKUS - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan tersangka P dan barang bukti hasil rampasannya mobil Xenia yang disita polisi, Selasa (28/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sekawanan tersangka pencurian mobil taksi online di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap dengan barang bukti 1 unit mobil Xenia hitam bernopol N 1430 F yang digunakan membuntuti mobil taksi online calon korbannya.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus ini diantaranya adalah P (46) warga Dusun Bandarangin, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang. Tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Selain itu, ada H (27) warga Dusun Kaligading, Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Malang, S (34) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang, dan B (46) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Pagak, Malang. Ketiga tersangka terakhir diamankan dan ditahan di Polres Blitar.

"Para tersangka ini merupakan pelaku perampasan taksi online di JL Raya Trosobo, Kecamatan Taman. Modus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi Grab dengan menyaru sebagai penumpang dan merampas mobil korban," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (28/08/2018).

Saat ini, lanjut Harris tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Sedangkan ketiga rekannya ditahan di Polres Blitar. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, baju dengan bekas bercak darah yang dipakai korban, tali sepatu dan lakban yang dipakai menyekap korban serta sebuah tutup kepala warna hitam.

"Kami juga menyita Mobil Daihatsu Xenia N 1430 F beserta STNK dan kuncinya. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.

Penangkapan tersangka, lanjut Harris bermula saat petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mendapat informasi pelaku perampasan mobil yang sedang dicari ditangkap petugas Polres Blitar dalam kasus yang sama. Seketika petugas kemudian mendatangi Polres Blitar dan ternyata ada tiga tersangka yang tertangkap, yakni H, S dan B. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka ini, diketahui ada satu lagi tersangka yang ikut beraksi dalam perampasan di Trosobo, Sidoarjo itu.

"Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian mencari dan berhasil menangkap P saat berada di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …