Polisi Ringkus Sekawanan Perampas Mobil Taksi Online di Trosobo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan tersangka P dan barang bukti hasil rampasannya mobil Xenia yang disita polisi, Selasa (28/08/2018).
DIRINGKUS - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan tersangka P dan barang bukti hasil rampasannya mobil Xenia yang disita polisi, Selasa (28/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sekawanan tersangka pencurian mobil taksi online di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap dengan barang bukti 1 unit mobil Xenia hitam bernopol N 1430 F yang digunakan membuntuti mobil taksi online calon korbannya.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus ini diantaranya adalah P (46) warga Dusun Bandarangin, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang. Tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Selain itu, ada H (27) warga Dusun Kaligading, Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Malang, S (34) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang, dan B (46) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Pagak, Malang. Ketiga tersangka terakhir diamankan dan ditahan di Polres Blitar.

"Para tersangka ini merupakan pelaku perampasan taksi online di JL Raya Trosobo, Kecamatan Taman. Modus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi Grab dengan menyaru sebagai penumpang dan merampas mobil korban," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (28/08/2018).

Saat ini, lanjut Harris tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Sedangkan ketiga rekannya ditahan di Polres Blitar. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, baju dengan bekas bercak darah yang dipakai korban, tali sepatu dan lakban yang dipakai menyekap korban serta sebuah tutup kepala warna hitam.

"Kami juga menyita Mobil Daihatsu Xenia N 1430 F beserta STNK dan kuncinya. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.

Penangkapan tersangka, lanjut Harris bermula saat petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mendapat informasi pelaku perampasan mobil yang sedang dicari ditangkap petugas Polres Blitar dalam kasus yang sama. Seketika petugas kemudian mendatangi Polres Blitar dan ternyata ada tiga tersangka yang tertangkap, yakni H, S dan B. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka ini, diketahui ada satu lagi tersangka yang ikut beraksi dalam perampasan di Trosobo, Sidoarjo itu.

"Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian mencari dan berhasil menangkap P saat berada di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…