Polisi Ringkus Sekawanan Perampas Mobil Taksi Online di Trosobo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan tersangka P dan barang bukti hasil rampasannya mobil Xenia yang disita polisi, Selasa (28/08/2018).
DIRINGKUS - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan tersangka P dan barang bukti hasil rampasannya mobil Xenia yang disita polisi, Selasa (28/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sekawanan tersangka pencurian mobil taksi online di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap dengan barang bukti 1 unit mobil Xenia hitam bernopol N 1430 F yang digunakan membuntuti mobil taksi online calon korbannya.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus ini diantaranya adalah P (46) warga Dusun Bandarangin, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang. Tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Selain itu, ada H (27) warga Dusun Kaligading, Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Malang, S (34) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang, dan B (46) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Pagak, Malang. Ketiga tersangka terakhir diamankan dan ditahan di Polres Blitar.

"Para tersangka ini merupakan pelaku perampasan taksi online di JL Raya Trosobo, Kecamatan Taman. Modus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi Grab dengan menyaru sebagai penumpang dan merampas mobil korban," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (28/08/2018).

Saat ini, lanjut Harris tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Sedangkan ketiga rekannya ditahan di Polres Blitar. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, baju dengan bekas bercak darah yang dipakai korban, tali sepatu dan lakban yang dipakai menyekap korban serta sebuah tutup kepala warna hitam.

"Kami juga menyita Mobil Daihatsu Xenia N 1430 F beserta STNK dan kuncinya. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.

Penangkapan tersangka, lanjut Harris bermula saat petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mendapat informasi pelaku perampasan mobil yang sedang dicari ditangkap petugas Polres Blitar dalam kasus yang sama. Seketika petugas kemudian mendatangi Polres Blitar dan ternyata ada tiga tersangka yang tertangkap, yakni H, S dan B. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka ini, diketahui ada satu lagi tersangka yang ikut beraksi dalam perampasan di Trosobo, Sidoarjo itu.

"Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian mencari dan berhasil menangkap P saat berada di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…