Penyerahan Karya Lomba Karya Jurnalistik Piala Prapanca 2024 Diperpanjang Hingga 29 Februari

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024
Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024

i

Surabaya (republikjatim.com) - Panitia lomba karya jurnalistik Piala Prapanca yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim memutuskan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan karya lomba, dari sebelumnya 29 Januari 2024 menjadi 29 Februari 2024 mendatang.

"Berdasarkan hasil rapat panitia diputuskan pengiriman karya lomba jurnalistik Piala Prapanca diperpanjang sampai 29 Februari 2024," ujar Ketua Panitia HPN tingkat Jatim, Eko Pamuji usai rapat panitia HPN 2024 di Sekretariat PWI Jatim, Senin (29/01/2024).

Menurut Eko Pamuji, pengunduran batas akhir pengiriman karya jurnalistik itu seiring mundurnya jadwal resepsi peringatan HPN 2024 tingkat Jatim di Jember. Yakni dari semula awal Maret, menjadi pertengahan April 2024 mendatang.

"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang sudah mengirimkan karya jurnalistiknya. Bagi rekan jurnalis yang belum mengirimkan karyanya masih ada kesempatan hingga akhir Februari mendatang," ungkap Eko Pamuji.

Sekretaris Panitia HPN 2024 PWI Jatim, Sokip sebenarnya sudah banyak karya dari teman-teman jurnalis yang masuk ke meja panitia.

"Tapi beberapa pengurus PWI daerah minta ada perpanjangan waktu karena banyaknya animo peserta yang belum sempat menyiapkan karyanya untuk dikirim akibat kesibukan liputan," jelas Sokip yang juga Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Kerjasama ini.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jenis karya jurnalistik yang dilombakan meliputi, karya tulis dan foto baik media cetak maupun daring, karya jurnalistik televisi serta karya jurnalistik radio.

"Karya yang dilombakan harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan objeknya terjadi di wilayah Jawa Timur atau hasil liputan di daerah lain. Tetapi, ada kaitan dengan Jawa Timur pada rentang waktu penerbitan atau penayangan 1 Januari sampai 31 Desember 2023 di media berbadan hukum," tegasnya.

Setiap peserta diperkenankan mengirim maksimal tiga karya di masing-masing kategori. Untuk teknis pengiriman karya tulis, dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio disertai tiga foto kopi dan cantumkan nama penerbitan, hari/tanggal, halaman serta kode/nama penulis.

"Karya foto hitam putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 cm, atau 10 R disertai fotokopi bukti pemuatan karya," ucap Sokip.

Sementara untuk kategori media elektronik baik televisi maupun radio ketentuannya, karya jurnalistik berupa feature dengan durasi lima sampai 15 menit dikirim dalam bentuk flash disc atau CD.

"Dikirim tiga buah disertai naskah tertulis. Cantumkan nama program, hari, tanggal, tahun dan jam penayangan," katanya.

Seluruh karya jurnalistik dari semua kategori yang akan dikirim, dimasukkan sampul tertutup disertai surat pengantar yang ditandatangani pemimpin redaksi/kepala biro atau redaktur/produser yang menyatakan karya tersebut benar-benar milik wartawan yang bersangkutan.

"Materi lomba dikirim ke Kantor PWI Jawa Timur Jl Taman Apsari no 15-17 Kota Surabaya – KP 60271 mulai 2 Januari 2024 sampai selambat -lambatnya 29 Februari 2024. Jangan lupa di pojok kiri atas sampul cantumkan jenis atau kategori lomba yang diikuti," kata Sokip.

Pemenang terbaik karya jurnalistik masing-masing kategori akan menerima piala Prapanca, piagam dan uang tunai Rp 7,5 juta.

"Adapun karya jurnalistik yang masuk nominasi, masing-masing menerima piagam penghargaan dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta," paparnya.

Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah, lanjutnya, dilaksanakan pada saat resepsi HPN Jatim 2024 di Jember, yang dijadwalkan pada pertengahan April 2024 mendatang. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…