Masuk Kategori Hijau, 3 Narapidana Kasus Teroris Bebas dari 2 Lapas di Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Tiga narapidana kasus terorisme (Napiter) dinyatakan bebas dari dua Lapas yakni Lapas Sidoarjo dan Madiun karena sudah masuk kategori hijau atau tingkat radikalisme, ekstrimisme dan kekerasan yang sudah rendah, Kamis (04/01/2024).
BEBAS - Tiga narapidana kasus terorisme (Napiter) dinyatakan bebas dari dua Lapas yakni Lapas Sidoarjo dan Madiun karena sudah masuk kategori hijau atau tingkat radikalisme, ekstrimisme dan kekerasan yang sudah rendah, Kamis (04/01/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tiga orang narapidana kasus terorisme (Napiter) dinyatakan bebas dari dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur, Kamis (04/01/2024). Ketiganya sudah masuk kategori hijau atau tingkat radikalisme, ekstrimisme dan kekerasan yang sudah rendah.

"Satu Napiter berinisial S bebas dari Lapas Sidoarjo, dua lainnya berinisial SN dan F bebas dari Lapas Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Kamis (04/01/2024).

Menurut Heni, ketiga bebas setelah mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Salah satu syarat utama yang sebelumnya telah dipenuhi ketiganya ikrar setia kepada NKRI.

"Status ketiganya berubah menjadi klien pemasyarakatan pada Bapas Surabaya dan Bapas Madiun," papar Heni.

Selain itu, selama di Lapas, ketiganya aktif mengikuti program rehabilitasi dan deradikalisasi intensif selama masa tahanan mereka. Program itu, melibatkan konseling psikologis, pembelajaran agama yang moderat serta pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

"Ketiganya sudah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih positif," ungkapnya.

Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menjelaskan pada 10 Agustus 2023, SN dan F telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"SN sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan F diduga melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI)," katanya.

Sementara Kalapas Kelas II A Sidoarjo, Sugeng Hardono menegaskan S telah melaksanakan ikrar setia kepada NKRI pada 13 November 2023 kemarin. Aksi itu disaksikan secara langsung BNPT dan stakeholder terkait di wilayah Sidoarjo. Pembebasan bersyarat napi teroris inisial S tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-2261.PK.05.09 Tahun 2023 Tanggal 8 November 2023.

"Selama menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo, S tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun membuat keributan. Selain itu S juga kooperatif kalau dimintai informasi oleh pihak Lapas. Selama menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo S secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan di masjid Lapas seperti tadarus dan pengajian rutin. Tidak hanya itu saja S juga secara aktif melakukan berbagai macam kegiatan olahraga yang rutin digelar di dalam Lapas," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Desa Suko memadati halaman Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu…

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati Sidoarjo,…

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…