358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas Beberapa Dinyatakan Belum Penuhi Syarat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK Remisi Natal dari Dirjen Pemasyarakatan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023).
REMISI - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK Remisi Natal dari Dirjen Pemasyarakatan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana umat kristiani di Jatim. Ratusan narapidana itu, meski berada di balik jeruji, mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas dan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Jumlah usulan remisi khusus Natal Tahun 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang. Tapi, sesuai SK yang terbit sementara sebanyak 358 orang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Senin (25/12/2023).

Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023). Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

"SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang narapidana. Sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat ada sebanyak 61 orang narapidana," ungkap Asep Sutandar.

Belum terpenuhinya syarat khusus itu, dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum.

"Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan," tegas Asep.

Tidak hanya itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Selain itu, juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/uang pengganti/ restitusi.

"Jadi semua persyaratan harus terpenuhi. Sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tetapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil," papar Asep.

Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak selama 2 bulan.

"Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana pidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang narapidana," ulasnya.

Sementara remisi Natal Tahun 2023 ini menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial.

"Yang langsung bebas dari Lapas Malang 2 orang dan dari Lapas Jombang 1 orang narapidana. Sementara dari Lapas Sidoarjo yang mendapat remisi 15 orang narapidana," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Raih 10 Penghargaan, Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Puncaki Juara di SDGs Award UB 2026

Raih 10 Penghargaan, Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Puncaki Juara di SDGs Award UB 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:00 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:00 WIB

Malang (republikjatim.com) - Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya (SPUB) berhasil meraih predikat Juara Umum pada SDGs Award Universitas Brawijaya 2026.…

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Penerima Melonjak 2 Kali Lipat, Pemkab Sidoarjo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa beras medium dan minyak goreng…

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Sensus Ekonomi 2026, Sidoarjo Terjunkan 1.452 Petugas Dorong Pembangunan Berbasis Data Akurat Warga Delta

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 05:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan gelaran akbar nasional Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diinisiasi…

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Pansel Dicecar Soal Integritas, Usai Kursi Panas 3 Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Ternodai Isu 'Ngerpek'

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 04:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perebutan kursi pimpinan tertinggi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo kian memanas dan diselimuti kontroversi. Proses seleksi yang…

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Bupati Subandi Minta Proyek Jalan dan Penanganan Banjir Sidoarjo Jadi Skala Prioritas dan Rampung November 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tidak ingin membuang-buang waktu dalam membenahi infrastruktur daerah. Di bawah komando Bupati Sidoarjo, Subandi…

Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Saat Pemeriksaan di Kejari, ‎Kades dan BPD Disebut Tahu Sejak Awal Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit ‎

Kamis, 11 Jun 2026 16:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidikan kasus dugaan penyimpangan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus bergulir di…