358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas Beberapa Dinyatakan Belum Penuhi Syarat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK Remisi Natal dari Dirjen Pemasyarakatan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023).
REMISI - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK Remisi Natal dari Dirjen Pemasyarakatan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana umat kristiani di Jatim. Ratusan narapidana itu, meski berada di balik jeruji, mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas dan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Jumlah usulan remisi khusus Natal Tahun 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang. Tapi, sesuai SK yang terbit sementara sebanyak 358 orang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Senin (25/12/2023).

Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023). Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

"SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang narapidana. Sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat ada sebanyak 61 orang narapidana," ungkap Asep Sutandar.

Belum terpenuhinya syarat khusus itu, dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum.

"Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan," tegas Asep.

Tidak hanya itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Selain itu, juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/uang pengganti/ restitusi.

"Jadi semua persyaratan harus terpenuhi. Sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tetapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil," papar Asep.

Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak selama 2 bulan.

"Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana pidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang narapidana," ulasnya.

Sementara remisi Natal Tahun 2023 ini menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial.

"Yang langsung bebas dari Lapas Malang 2 orang dan dari Lapas Jombang 1 orang narapidana. Sementara dari Lapas Sidoarjo yang mendapat remisi 15 orang narapidana," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…