358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas Beberapa Dinyatakan Belum Penuhi Syarat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK Remisi Natal dari Dirjen Pemasyarakatan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023).
REMISI - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK Remisi Natal dari Dirjen Pemasyarakatan secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana umat kristiani di Jatim. Ratusan narapidana itu, meski berada di balik jeruji, mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas dan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Jumlah usulan remisi khusus Natal Tahun 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang. Tapi, sesuai SK yang terbit sementara sebanyak 358 orang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Senin (25/12/2023).

Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo, Senin (25/12/2023). Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

"SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang narapidana. Sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat ada sebanyak 61 orang narapidana," ungkap Asep Sutandar.

Belum terpenuhinya syarat khusus itu, dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum.

"Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan," tegas Asep.

Tidak hanya itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Selain itu, juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/uang pengganti/ restitusi.

"Jadi semua persyaratan harus terpenuhi. Sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tetapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil," papar Asep.

Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak selama 2 bulan.

"Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana pidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang narapidana," ulasnya.

Sementara remisi Natal Tahun 2023 ini menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial.

"Yang langsung bebas dari Lapas Malang 2 orang dan dari Lapas Jombang 1 orang narapidana. Sementara dari Lapas Sidoarjo yang mendapat remisi 15 orang narapidana," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …

Ironi "Bollywood" Sidoarjo, Ikut Hadiri Pesta Bupati Subandi Mala Janji Tegur Sekda Secara Lisan

Ironi "Bollywood" Sidoarjo, Ikut Hadiri Pesta Bupati Subandi Mala Janji Tegur Sekda Secara Lisan

Senin, 16 Mar 2026 12:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Acara Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Buka Puasa Bersama (Bukber) puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…