Provokator Pendemo Buang Sampah di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Terancam Sanksi Tipiring

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAMPAH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/12/2023) kemarin.
SAMPAH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/12/2023) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/12/2023) kemarin. Hal ini untuk memastikan para pelaku dan provokator pembuangan sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setiyawan melaksanakan gelar perkara bersama pihak Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo serta petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo di kantornya.  Dalam gelar perkara itu terkumpul sejumlah bukti untuk didalami.

"Foto maupun video saat kejadian sudah kami diteliti lebih dalam untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tindakan (pembuangan sampah) di depan Pendopo dan kantor DLHK Pemkab Sidoarjo," ujar Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setiyawan kepada republikjatim.com, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Yany menguraikan Pemkab Sidoarjo akan melakukan penegakan hukum terhadap para oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) itu. Pihak Satpol PP Pemkab Sidoarjo juga masih terus melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) untuk menjerat aksi buang sampah di depan Pendopo dan Kantor DLHK Pemkab Sidoarjo itu.

"Saat ini yang telah teridentifikasi melakukan aksi itu, ada sebanyak tujuh orang. Itu dari bukti foto dan video saat kejadian. Sebagian besar pendorong gerobak sampah. Bukti ini perlu adanya pendalaman lagi. Nanti akan kita pilih dan pilah bukti itu siapa yang menjadi tersangkanya," tegas Yany.

Yany menjelaskan berdasarkan masukan berbagai pihak, Pemkab Sidoarjo akan menjatuhkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para oknum itu. Sanksi pidananya berupa kurungan paling lama 3 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

"Mereka bakal disanksi Tipiring sesuai Perda No 10 Tahun 2013 yang ancamannya paling ringan 1 bulan dan maksimal 3 bulan kurungan dan atau denda Rp 50 juta," paparnya.

Sementara Yany menegaskan setelah Pulbaket lengkap, pihaknya akan segera menindak langsung oknum pembuang sampah di depan Pendopo dan Kantor DLHK Pemkab Sidoarjo kemarin. Pihaknya juga akan mengirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Setelah terbukti bersalah mereka akan menjalani persidangan. Kalau bukti terkumpul by name by address akan kita kirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dan diproses hukum semua," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …