Provokator Pendemo Buang Sampah di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Terancam Sanksi Tipiring

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAMPAH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/12/2023) kemarin.
SAMPAH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/12/2023) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/12/2023) kemarin. Hal ini untuk memastikan para pelaku dan provokator pembuangan sampah di depan Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setiyawan melaksanakan gelar perkara bersama pihak Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo serta petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo di kantornya.  Dalam gelar perkara itu terkumpul sejumlah bukti untuk didalami.

"Foto maupun video saat kejadian sudah kami diteliti lebih dalam untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tindakan (pembuangan sampah) di depan Pendopo dan kantor DLHK Pemkab Sidoarjo," ujar Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setiyawan kepada republikjatim.com, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Yany menguraikan Pemkab Sidoarjo akan melakukan penegakan hukum terhadap para oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) itu. Pihak Satpol PP Pemkab Sidoarjo juga masih terus melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) untuk menjerat aksi buang sampah di depan Pendopo dan Kantor DLHK Pemkab Sidoarjo itu.

"Saat ini yang telah teridentifikasi melakukan aksi itu, ada sebanyak tujuh orang. Itu dari bukti foto dan video saat kejadian. Sebagian besar pendorong gerobak sampah. Bukti ini perlu adanya pendalaman lagi. Nanti akan kita pilih dan pilah bukti itu siapa yang menjadi tersangkanya," tegas Yany.

Yany menjelaskan berdasarkan masukan berbagai pihak, Pemkab Sidoarjo akan menjatuhkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para oknum itu. Sanksi pidananya berupa kurungan paling lama 3 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

"Mereka bakal disanksi Tipiring sesuai Perda No 10 Tahun 2013 yang ancamannya paling ringan 1 bulan dan maksimal 3 bulan kurungan dan atau denda Rp 50 juta," paparnya.

Sementara Yany menegaskan setelah Pulbaket lengkap, pihaknya akan segera menindak langsung oknum pembuang sampah di depan Pendopo dan Kantor DLHK Pemkab Sidoarjo kemarin. Pihaknya juga akan mengirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Setelah terbukti bersalah mereka akan menjalani persidangan. Kalau bukti terkumpul by name by address akan kita kirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dan diproses hukum semua," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…