Sidoarjo (republikjatim.com) - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2023 berhasil melampaui target yang ditetapkan Tahun 2023 yakni sebesar Rp 1,230 triliun. Saat ini capaian penerimaan pajak susah mencapai 1,251 triliun meski belum akhir Desember 2023.
Berdasarkan data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo per tanggal 18 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2023 mencapai angka Rp 1,251 triliun atau 102,97 persen melebihi target tahun 2023 sebesar Rp 1,230 triliun.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.
"Keberhasilan ini, hasil kerja keras bersama. Termasuk, partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Senin (18/12/2023).
Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini menambahkan, peningkatan signifikan ini diperoleh melalui berbagai inisiatif. Termasuk, peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi dan pendekatan proaktif terhadap sejumlah potensi pajak yang belum terealisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami (Pemkab Sidoarjo) akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Yakni melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi. Sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan," ungkap Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.
Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono mengapresiasi kontribusi positif sektor usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
"Dengan capaian ini, kami berharap penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan program-program pembangunan lain di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Diketahui, berdasarkan data BPPD Pemkab Sidoarjo, realisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2023 tertinggi pada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu mencapai Rp 434 miliar. Sedangkan kedua pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 342 miliar dan ketiga Pajak Bumi Bangunan (PBB)sebesar Rp 292 miliar. Hel/Waw
Editor : Redaksi