Picu Korban Tewas, Polisi Ringkus Dua Residivis Penjambret di Kemangsen Balongbendo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RINGKUS - Petugas Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 2 tersangka kasus penjambretan di JL Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari lalu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (07/11/2023).
RINGKUS - Petugas Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 2 tersangka kasus penjambretan di JL Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari lalu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (07/11/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua tersangka kasus penjambretan di JL Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua tersangka berhasil ditangkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo yakni Z (33) dan A (24). Keduanya tersangka itu, ditangkap 31 Oktober 2023 kemarin di sebuah rumah di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya beserta barang buktinya berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi serta satu unit hand phone (HP) milik korban.

"Tersangka mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 2 juta dan satu unit HP," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (07/11/2023).

Lebih lanjut, kata Kusumo berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Z merupakan residivis kasus pencurian dan mengaku pernah dihukum selama enam bulan dalam perkara pencurian besi tua di Kabupaten Gresik. Kemudian tersangka bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sedangkan tersangka A mengaku belum pernah berurusan perkara hukum.

"Kemudian kedua tersangka dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Modusnya, serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Kini, kedua tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup soal tindakan pencurian dengan kekerasan sesuai dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP.

"Perbuatan kedua jambret yang tersangka dilakukan pada pasangan suami istri yang sedang perjalanan mengendarai sepeda motor ke Pasar Krian, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB," tegasnya.

Semangat tas milik korban ditarik hingga putus talinya oleh kedua tersangka. Sehingga kedua korban terjatuh. Korban J perempuan (57) mengalami luka di bagian kepalanya. Sedangkan S (59) mengalami luka di tangan kiri.

Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan perawatan tim medis. Namun sayangnya, karena luka yang dialami cukup serius nyawa korban J tidak terselamatkan dan meninggal dunia. Hel/Waw

Berita Terbaru

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…