Picu Korban Tewas, Polisi Ringkus Dua Residivis Penjambret di Kemangsen Balongbendo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RINGKUS - Petugas Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 2 tersangka kasus penjambretan di JL Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari lalu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (07/11/2023).
RINGKUS - Petugas Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 2 tersangka kasus penjambretan di JL Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari lalu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (07/11/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua tersangka kasus penjambretan di JL Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua tersangka berhasil ditangkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo yakni Z (33) dan A (24). Keduanya tersangka itu, ditangkap 31 Oktober 2023 kemarin di sebuah rumah di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya beserta barang buktinya berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi serta satu unit hand phone (HP) milik korban.

"Tersangka mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 2 juta dan satu unit HP," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (07/11/2023).

Lebih lanjut, kata Kusumo berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Z merupakan residivis kasus pencurian dan mengaku pernah dihukum selama enam bulan dalam perkara pencurian besi tua di Kabupaten Gresik. Kemudian tersangka bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sedangkan tersangka A mengaku belum pernah berurusan perkara hukum.

"Kemudian kedua tersangka dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Modusnya, serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Kini, kedua tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup soal tindakan pencurian dengan kekerasan sesuai dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP.

"Perbuatan kedua jambret yang tersangka dilakukan pada pasangan suami istri yang sedang perjalanan mengendarai sepeda motor ke Pasar Krian, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB," tegasnya.

Semangat tas milik korban ditarik hingga putus talinya oleh kedua tersangka. Sehingga kedua korban terjatuh. Korban J perempuan (57) mengalami luka di bagian kepalanya. Sedangkan S (59) mengalami luka di tangan kiri.

Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan perawatan tim medis. Namun sayangnya, karena luka yang dialami cukup serius nyawa korban J tidak terselamatkan dan meninggal dunia. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…