Sidoarjo (republikjatim.com) - Para petugas dan personel gabungan melakukan penertiban aksi balap liar di kawasan JL Raya Bypass Krian - Balongbendo, Sidoarjo, Sabtu (04/11/2023) dini hari. Penertiban ini sebagai tindak lanjut semakin maraknya aksi balap liar di kawasan itu.
Dalam penertiban aksi balap liar ini, petugas gabungan yang terlibat diantaranya dari Polresta Sidoarjo, Polsek Balongbendo, Polsek Krian, Koramil Balongbendo, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo. Para pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar itu sempat kaget. Hal ini setelah mengetahui adanya personel gabungan datang mendadak melakukan penertiban.
Tidak sedikit dari mereka berusaha kabur dari kejaran petugas. Namun semua telah dikepung petugas.
Kapolsek Balongbendo Kompol Hasim As’ari mengatakan penertiban aksi balap liar di JL Raya Bypass Balongbendo ini menjadi respon cepat pihak kepolisian bersama instansi terkait lainnya atas keluhan masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas balap liar.
"Usai mengetahui adanya balap liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat, maka kami bersama instansi terkait lainnya langsung turun ke lokasi melakukan penertiban ini," ujarnya di lokasi penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dalam aksi penertiban itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 sepeda motor. Puluhan motor beserta jokinya ini langsung diamankan di Polsek Balongbendo.
"Untuk proses selanjutnya akan dilakukan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Kami berharap setelah ini, tidak ada lagi aksi balap liar di wilayah kami agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi