KPU Sidoarjo Optimis Menangi Gugatan 2 Bacaleg TMS

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin
Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mengaku bakal tetap optimis memenangi gugatan yang diajukan 2 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU Sidoarjo berdalih, tidak ada pelanggaran administrasi saat mencoret kedua nama Bacaleg yang menggugatnya di kantor Panwaslu Sidoarjo itu. Alasannya, semua tahapan sudah dilalui sebelum menetapkan 2 Bacaleg yakni Mustafad Ridwan (Bacaleg PBB) dan Sumi Harsono (Bacaleg PDIP).

"Seluruh tahapan sudah kami lalui sebelum menyatakan TMS. Semua juga sudah kami lakukan sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Jadi tidak ada administrasi yang dilanggar," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin kepada republikjatim.com, Minggu (12/08/2018).

Oleh karena itu, dalam agenda sidang di Panwaslu Sidoarjo tetap dihadiri komisioner KPU Sidoarjo. Terutama saat sidang tanggapan terlapor dan lainnya. Dua komisioner KPU Sidoarjo, Miftakul Rohmah dan Nanang Haromain memberi jawaban atas tudingan pelaporan itu.

"Yang jelas yang dilakukan KPU Sidoarjo, semua tahapannya sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2018," imbuhnya.

Bagi Zainal jawaban dalam persidangan itu terdiri dua poin. Jawabab itu diyakini bisa mementahkan gugatan kedua pelapor. Yakni yang tertuang dalam SE KPU, menyebutkan untuk segera men-TMS-kan Bacaleg berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) yang disebabkan tiga hal. Yakni kasus bandar narkoba, pelecehan seksual terhadap anak dan kasus korupsi.

"Kami optimis bisa memenangkan gugatan ini. Tapi kami tetap mengikuti proses sidang dan mentaati apapun keputusan sidang yang digelar Panwaslu Sidoarjo. Meski dalam keputusannya nanti KPU dinyatakan bersalah ya akan diterima," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bacaleg PBB Mustafad Ridwan dan Bacaleg PDIP Sumi Harsono menggugat KPU Sidoarjo. Gugatan itu terkait KPU yang menyampaikan berita acara hasil verifikasi Bacaleg pada 20 Juli 2018. Sehingga dua Bacaleg ini tidak punya waktu mengajukan permohonan Sengketa Pemilu. Kedua Bacaleg ini dicoret KPU karena pernah menjadi narapidana kasus korupsi saat menjadi anggota DPRD Sidoarjo beberapa tahun lalu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…