KPU Sidoarjo Optimis Menangi Gugatan 2 Bacaleg TMS

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin
Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mengaku bakal tetap optimis memenangi gugatan yang diajukan 2 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU Sidoarjo berdalih, tidak ada pelanggaran administrasi saat mencoret kedua nama Bacaleg yang menggugatnya di kantor Panwaslu Sidoarjo itu. Alasannya, semua tahapan sudah dilalui sebelum menetapkan 2 Bacaleg yakni Mustafad Ridwan (Bacaleg PBB) dan Sumi Harsono (Bacaleg PDIP).

"Seluruh tahapan sudah kami lalui sebelum menyatakan TMS. Semua juga sudah kami lakukan sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Jadi tidak ada administrasi yang dilanggar," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin kepada republikjatim.com, Minggu (12/08/2018).

Oleh karena itu, dalam agenda sidang di Panwaslu Sidoarjo tetap dihadiri komisioner KPU Sidoarjo. Terutama saat sidang tanggapan terlapor dan lainnya. Dua komisioner KPU Sidoarjo, Miftakul Rohmah dan Nanang Haromain memberi jawaban atas tudingan pelaporan itu.

"Yang jelas yang dilakukan KPU Sidoarjo, semua tahapannya sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2018," imbuhnya.

Bagi Zainal jawaban dalam persidangan itu terdiri dua poin. Jawabab itu diyakini bisa mementahkan gugatan kedua pelapor. Yakni yang tertuang dalam SE KPU, menyebutkan untuk segera men-TMS-kan Bacaleg berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) yang disebabkan tiga hal. Yakni kasus bandar narkoba, pelecehan seksual terhadap anak dan kasus korupsi.

"Kami optimis bisa memenangkan gugatan ini. Tapi kami tetap mengikuti proses sidang dan mentaati apapun keputusan sidang yang digelar Panwaslu Sidoarjo. Meski dalam keputusannya nanti KPU dinyatakan bersalah ya akan diterima," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bacaleg PBB Mustafad Ridwan dan Bacaleg PDIP Sumi Harsono menggugat KPU Sidoarjo. Gugatan itu terkait KPU yang menyampaikan berita acara hasil verifikasi Bacaleg pada 20 Juli 2018. Sehingga dua Bacaleg ini tidak punya waktu mengajukan permohonan Sengketa Pemilu. Kedua Bacaleg ini dicoret KPU karena pernah menjadi narapidana kasus korupsi saat menjadi anggota DPRD Sidoarjo beberapa tahun lalu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya hukum "perlawanan" yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Subandi terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin (RM) menemui…

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Perjuangan tim SAR gabungan selama lima hari membuahkan hasil. Balita berusia 2 tahun bernama Gibran Septian, yang dilaporkan t…

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…