Peraturan Pajak Emas Berubah, Kanwil DJP Jatim I, II, dan III Kompak Gandeng 150 Pengusaha Bahas Perpajakan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim II, bersama Kanwil DJP Jatim I dan III menyelenggarakan sosialisasi dan diskusi perpajakan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang baru diberlakukan 1 Mei 2023, Kamis (06/07/2023).
SOSIALISASI - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim II, bersama Kanwil DJP Jatim I dan III menyelenggarakan sosialisasi dan diskusi perpajakan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang baru diberlakukan 1 Mei 2023, Kamis (06/07/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II, bersama Kanwil DJP Jawa Timur I dan III menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diskusi perpajakan, Kamis (07/07/2023). Pembahasannya, terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang baru diberlakukan pada 1 Mei 2023 kemarin.

Peraturan ini mengatur tentang Perpajakan Emas. Materi ini menjadi topik yang cukup penting bagi para pengusaha, produsen maupun pedagang emas di Indonesia. Peraturan perpajakan emas yang baru ini menjadi peraturan turunan dari Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan berlaku efektif sejak 1 Mei 2023 kemarin.

Hadir dalam kegiatan ini Yustinus Prastowo (Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis) yang memberikan keynote speech. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.

"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Peraturan Perpajakan Emas yang baru. Selain itu, dapat membantu para pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan, dan atau pengusaha emas batangan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Kemenkeu RI, Yustinus Prastowo kepada republikjatim.com, Jumat (07/07/2023).

Beberapa perubahan yang diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023 itu diantaranya, kata Yustinus pertama Menteri Keuangan menunjuk pihak lain untuk menetapkan harga patokan penjualan emas. Kedua peraturan ini memberi kejelasan peraturan bagi para wajib pajak yang memiliki kegiatan perdagangan terkait dengan emas.

"Serta ketiga memberikan kepastian hukum bagi para pedagang emas dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka," ungkapnya.

Sementara kegiatan sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 150 pengusaha emas. Dalam acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Peraturan Perpajakan I Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi pembuat kebijakan untuk memberikan penjelasan kepada pengusaha sektor emas. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…