Dilarang Keluar Rumah, Suami Hajar Istri Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Purwo warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo terpaksa mendekam di tahanan Polsek Jabon. Bapak 1 anak berusia 30 tahun ini, dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, Sri Wulandari (30) dengan bogeman mentah usai membeli baju seragam sekolah anaknya.

"Karena unsur pidana terpenuhi, tersangka kami tahan dalam kasus KDRT ini," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim, Iptu Deddy Suryo Cahyono kepada republikjatim.com, Kamis (09/08/2018).

Lebih jauh, Deddy menguraikan kasus dugaan KDRT bermula saat pasangan suami istri (pasutri) Purwo dan Sri Wulandari berboncengan mengendarai motor menuju ke toko baju seragam sekolah di kawasan Porong. Sesampainya di Porong, keduanya membeli baju seragam sekolah. Kemudian, mereka berdua beranjak ke Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan untuk mencari makan. Usai makan malam, keduanya pulang ke rumah.

"Sesampainya di rumah ketika berada di dapur, tersangka meminta izin kepada istrinya untuk keluar rumah ngopi dan membeli rokok. Saat itu, istri tersangka sekaligus korban melarang tersangka untuk keluar rumah. Alasannya, kalau tersangka keluar dipastikan pulangnya larut malam dan bahkan tidak pulang," imbuhnya.

Karena dilarang keluar rumah itulah, lanjut Deddy memicu cek-cok mulut antara korban dan tersangka. Kemudian mendadak tersangka melayangkan bogeman mentah ke kedua tangan serta bagian pinggang kanan tubuh korban hingga korban tak terima perlakuan KDRT ini.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban terkait penganiayaan. Tersangka dijerat pasal  44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban, kata Deddy saat kejadian kedua tangan dan baju tersangka sempat dipegangi korban agar tidak keluar rumah. Namun tersangka tetap emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Saat dipukul itu, korban berusaha membujuk dengan berbicara bakal memperbaiki rumah tangga. Tetapi tersangka tidak menggubrisnya dan tak mengakui istrinya itu. Bahkan tersangka nekad pergi keluar rumah usai memukuli korban," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…