Dilarang Keluar Rumah, Suami Hajar Istri Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Purwo warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo terpaksa mendekam di tahanan Polsek Jabon. Bapak 1 anak berusia 30 tahun ini, dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, Sri Wulandari (30) dengan bogeman mentah usai membeli baju seragam sekolah anaknya.

"Karena unsur pidana terpenuhi, tersangka kami tahan dalam kasus KDRT ini," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim, Iptu Deddy Suryo Cahyono kepada republikjatim.com, Kamis (09/08/2018).

Lebih jauh, Deddy menguraikan kasus dugaan KDRT bermula saat pasangan suami istri (pasutri) Purwo dan Sri Wulandari berboncengan mengendarai motor menuju ke toko baju seragam sekolah di kawasan Porong. Sesampainya di Porong, keduanya membeli baju seragam sekolah. Kemudian, mereka berdua beranjak ke Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan untuk mencari makan. Usai makan malam, keduanya pulang ke rumah.

"Sesampainya di rumah ketika berada di dapur, tersangka meminta izin kepada istrinya untuk keluar rumah ngopi dan membeli rokok. Saat itu, istri tersangka sekaligus korban melarang tersangka untuk keluar rumah. Alasannya, kalau tersangka keluar dipastikan pulangnya larut malam dan bahkan tidak pulang," imbuhnya.

Karena dilarang keluar rumah itulah, lanjut Deddy memicu cek-cok mulut antara korban dan tersangka. Kemudian mendadak tersangka melayangkan bogeman mentah ke kedua tangan serta bagian pinggang kanan tubuh korban hingga korban tak terima perlakuan KDRT ini.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban terkait penganiayaan. Tersangka dijerat pasal  44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban, kata Deddy saat kejadian kedua tangan dan baju tersangka sempat dipegangi korban agar tidak keluar rumah. Namun tersangka tetap emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Saat dipukul itu, korban berusaha membujuk dengan berbicara bakal memperbaiki rumah tangga. Tetapi tersangka tidak menggubrisnya dan tak mengakui istrinya itu. Bahkan tersangka nekad pergi keluar rumah usai memukuli korban," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…