Dilarang Keluar Rumah, Suami Hajar Istri Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Purwo warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo terpaksa mendekam di tahanan Polsek Jabon. Bapak 1 anak berusia 30 tahun ini, dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, Sri Wulandari (30) dengan bogeman mentah usai membeli baju seragam sekolah anaknya.

"Karena unsur pidana terpenuhi, tersangka kami tahan dalam kasus KDRT ini," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim, Iptu Deddy Suryo Cahyono kepada republikjatim.com, Kamis (09/08/2018).

Lebih jauh, Deddy menguraikan kasus dugaan KDRT bermula saat pasangan suami istri (pasutri) Purwo dan Sri Wulandari berboncengan mengendarai motor menuju ke toko baju seragam sekolah di kawasan Porong. Sesampainya di Porong, keduanya membeli baju seragam sekolah. Kemudian, mereka berdua beranjak ke Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan untuk mencari makan. Usai makan malam, keduanya pulang ke rumah.

"Sesampainya di rumah ketika berada di dapur, tersangka meminta izin kepada istrinya untuk keluar rumah ngopi dan membeli rokok. Saat itu, istri tersangka sekaligus korban melarang tersangka untuk keluar rumah. Alasannya, kalau tersangka keluar dipastikan pulangnya larut malam dan bahkan tidak pulang," imbuhnya.

Karena dilarang keluar rumah itulah, lanjut Deddy memicu cek-cok mulut antara korban dan tersangka. Kemudian mendadak tersangka melayangkan bogeman mentah ke kedua tangan serta bagian pinggang kanan tubuh korban hingga korban tak terima perlakuan KDRT ini.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban terkait penganiayaan. Tersangka dijerat pasal  44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban, kata Deddy saat kejadian kedua tangan dan baju tersangka sempat dipegangi korban agar tidak keluar rumah. Namun tersangka tetap emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Saat dipukul itu, korban berusaha membujuk dengan berbicara bakal memperbaiki rumah tangga. Tetapi tersangka tidak menggubrisnya dan tak mengakui istrinya itu. Bahkan tersangka nekad pergi keluar rumah usai memukuli korban," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…