Dilarang Keluar Rumah, Suami Hajar Istri Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).
DITAHAN - Tersangka, Purwo (30) warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas Polsek Jabon, Kamis (09/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Purwo warga Dusun Bangunrejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo terpaksa mendekam di tahanan Polsek Jabon. Bapak 1 anak berusia 30 tahun ini, dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, Sri Wulandari (30) dengan bogeman mentah usai membeli baju seragam sekolah anaknya.

"Karena unsur pidana terpenuhi, tersangka kami tahan dalam kasus KDRT ini," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim, Iptu Deddy Suryo Cahyono kepada republikjatim.com, Kamis (09/08/2018).

Lebih jauh, Deddy menguraikan kasus dugaan KDRT bermula saat pasangan suami istri (pasutri) Purwo dan Sri Wulandari berboncengan mengendarai motor menuju ke toko baju seragam sekolah di kawasan Porong. Sesampainya di Porong, keduanya membeli baju seragam sekolah. Kemudian, mereka berdua beranjak ke Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan untuk mencari makan. Usai makan malam, keduanya pulang ke rumah.

"Sesampainya di rumah ketika berada di dapur, tersangka meminta izin kepada istrinya untuk keluar rumah ngopi dan membeli rokok. Saat itu, istri tersangka sekaligus korban melarang tersangka untuk keluar rumah. Alasannya, kalau tersangka keluar dipastikan pulangnya larut malam dan bahkan tidak pulang," imbuhnya.

Karena dilarang keluar rumah itulah, lanjut Deddy memicu cek-cok mulut antara korban dan tersangka. Kemudian mendadak tersangka melayangkan bogeman mentah ke kedua tangan serta bagian pinggang kanan tubuh korban hingga korban tak terima perlakuan KDRT ini.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban terkait penganiayaan. Tersangka dijerat pasal  44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban, kata Deddy saat kejadian kedua tangan dan baju tersangka sempat dipegangi korban agar tidak keluar rumah. Namun tersangka tetap emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Saat dipukul itu, korban berusaha membujuk dengan berbicara bakal memperbaiki rumah tangga. Tetapi tersangka tidak menggubrisnya dan tak mengakui istrinya itu. Bahkan tersangka nekad pergi keluar rumah usai memukuli korban," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Integritas Bebas Kemunafikan, Wabup Sidoarjo Tanam Pohon Manggis di Kantor Bawaslu

Integritas Bebas Kemunafikan, Wabup Sidoarjo Tanam Pohon Manggis di Kantor Bawaslu

Jumat, 09 Okt 2026 18:29 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan aksi penanaman pohon manggis di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten…

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas untuk…

Menelusuri Jejak Sang Mahaguru Para Raja Kiai Ageng Muhammad Besari dan Lahirnya Pesantren Tegalsari Ponorogo

Menelusuri Jejak Sang Mahaguru Para Raja Kiai Ageng Muhammad Besari dan Lahirnya Pesantren Tegalsari Ponorogo

Jumat, 09 Okt 2026 12:52 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:52 WIB

Ponorogo (republikjatim.com) - ​Hutan lebat di kaki Pegunungan Wilis yang dahulu sepi dan tak terjamah pernah menjadi saksi bisu tirakat seorang ulama besar. …

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …