Tebang Pohon Perhutani Warga Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Petugas Perhutani RPH Bungkal menunjukkan bukti tonggak kayu yang dipotong Sukarman (39) warga Dusun Nglodo, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Kamis (09/08/2018).
BUKTI - Petugas Perhutani RPH Bungkal menunjukkan bukti tonggak kayu yang dipotong Sukarman (39) warga Dusun Nglodo, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Kamis (09/08/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Seorang tersangka illegal logging (pencurian kayu) berhasil ditangkap Polisi Hutan (Polhut). Selanjutnya, tersangka ini diserahkan ke petugas Polsek Ngrayun.

Tersangka kedapatan memotong sejumlah batang pohon milik Perhutani RPH Bungkal yang ada di kawasan hutan Ngrayun. Tersangka adalah Sukarman bin Yatmo (39) warga Dusun Nglodo Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo. Tersangka ditangkap petugas karena diduga kuat menebang kayu milik Perhutani tanpa surat resmi. Tersangka ditangkap dari laporan warga.

"Awalnya Minggu (05/08/2018) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika anggota Polsek Ngrayun melaksanakan patroli dengan petugas Perhutani (KRPH) Bungkal mendapat informasi dari masyarakat, jika di kawasan hutan di petak 124 C Dusun Nglodo, Desa/Kecamatan Ngrayun ada tumpukan kayu sono keling di pinggir jalan, tepatnya di kawasan hutan itu. Diduga kayu itu ditebang dari kawasan hutan," terang Kapolsek Ngrayun, AKP Sutriatna kepada republikjatim.com, Kamis (09/08/2018).

Lebih jauh, Sutriatna menguraikan usai mendapat laporan itu, petugas mengecek ke lokasi. Hasilnya, ternyata benar di petak 124 C petugas perhutani mendapati 8 gelondongan kayu Sono Keling dan 1 gelondong kayu Akasia berbagai ukuran. Selanjutnya petugas mencari informasi pemilik kayu itu.

"Pasca mendapat informasi tersangka penebangan kayu Sono Keling dan Akasia adalah Sukarman warga Dusun Nglodo Desa Ngrayun, petugas menangkap tersangka di rumahnya," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Kapolsek Ngrayun, Rabu (08/08/2018) Sukarman diajak petugas Perhutani untuk menunjukan kayu yang ditebang. Seusai menunjukkan tempat menebang kayu ditemukan tonggak kayu bekas ditebang. Rinciannya, petugas menemukan 2 tonggak kayu Sono Keling dan 1 tonggak kayu Akasia.

"Akibat pencurian ini pihak perhutani mengalami kerugian materiil sebesar RP 6,285 juta. Kemudian tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Ngrayun untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya delapan gelondong kayu Sono Keling berbagai ukuran, satu gelondong kayu Akasia dan sebuah gergaji ukuran 110 sentimeter.

"Tersangka dijerat pasal Ilegal Longging dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," pungkas orang nomor satu di Polsek Ngrayun ini. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Disinyalir Dipimpin Kader Partai Pemenang, 11 Pengurus Dewan Pendidikan Sidoarjo Dilantik, Plt Sekda Ajak Kolaborasi

Disinyalir Dipimpin Kader Partai Pemenang, 11 Pengurus Dewan Pendidikan Sidoarjo Dilantik, Plt Sekda Ajak Kolaborasi

Kamis, 22 Okt 2026 22:21 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Sebanyak 11 pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten…

Perkuat Benteng Pembangunan Daerah, Pemkab dan Polresta Sidoarjo Rapatkan Barisan Kunci Stabilitas Regional

Perkuat Benteng Pembangunan Daerah, Pemkab dan Polresta Sidoarjo Rapatkan Barisan Kunci Stabilitas Regional

Kamis, 22 Okt 2026 20:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah taktis untuk mempercepat pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayah terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Upacara Hari Santri 2026 di Sidoarjo, Abdillah Nasih Tegaskan Santri Harus Siap Kawal Menuju Indonesia Emas

Upacara Hari Santri 2026 di Sidoarjo, Abdillah Nasih Tegaskan Santri Harus Siap Kawal Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Okt 2026 18:32 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Sidoarjo, Kamis (22/10/2026). Ratusan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat,…

Peringati Hari Santri 2026, SMK YPM 8 Sidoarjo Sulap Pembiasan Jadi Buku Asmaul Husna dalam Kancah Kehidupan

Peringati Hari Santri 2026, SMK YPM 8 Sidoarjo Sulap Pembiasan Jadi Buku Asmaul Husna dalam Kancah Kehidupan

Kamis, 22 Okt 2026 14:43 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum peringatan Hari Santri menjadi panggung pembuktian karya nyata bagi SMK YPM 8 Sidoarjo. Bertempat di Incubator Aula SMK…

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Santri Lewat Munajat Raya Virtual di 18 Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat meliputi Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (21/10/2026) malam. Memperingati Hari Santri Nasional, Bupati…

Hari Santri 2026 di SMK YPM 8 Sidoarjo dan SMP YPM Sarirogo dari Jurus Pagar Nusa Hingga Aksi Solidaritas Karhutla

Hari Santri 2026 di SMK YPM 8 Sidoarjo dan SMP YPM Sarirogo dari Jurus Pagar Nusa Hingga Aksi Solidaritas Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 08:50 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Peringatan Hari Santri yang jatuh pada Tanggal 22 Oktober 2026 di lingkungan yayasan YPM Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh …