Tebang Pohon Perhutani Warga Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Petugas Perhutani RPH Bungkal menunjukkan bukti tonggak kayu yang dipotong Sukarman (39) warga Dusun Nglodo, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Kamis (09/08/2018).
BUKTI - Petugas Perhutani RPH Bungkal menunjukkan bukti tonggak kayu yang dipotong Sukarman (39) warga Dusun Nglodo, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Kamis (09/08/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Seorang tersangka illegal logging (pencurian kayu) berhasil ditangkap Polisi Hutan (Polhut). Selanjutnya, tersangka ini diserahkan ke petugas Polsek Ngrayun.

Tersangka kedapatan memotong sejumlah batang pohon milik Perhutani RPH Bungkal yang ada di kawasan hutan Ngrayun. Tersangka adalah Sukarman bin Yatmo (39) warga Dusun Nglodo Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo. Tersangka ditangkap petugas karena diduga kuat menebang kayu milik Perhutani tanpa surat resmi. Tersangka ditangkap dari laporan warga.

"Awalnya Minggu (05/08/2018) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika anggota Polsek Ngrayun melaksanakan patroli dengan petugas Perhutani (KRPH) Bungkal mendapat informasi dari masyarakat, jika di kawasan hutan di petak 124 C Dusun Nglodo, Desa/Kecamatan Ngrayun ada tumpukan kayu sono keling di pinggir jalan, tepatnya di kawasan hutan itu. Diduga kayu itu ditebang dari kawasan hutan," terang Kapolsek Ngrayun, AKP Sutriatna kepada republikjatim.com, Kamis (09/08/2018).

Lebih jauh, Sutriatna menguraikan usai mendapat laporan itu, petugas mengecek ke lokasi. Hasilnya, ternyata benar di petak 124 C petugas perhutani mendapati 8 gelondongan kayu Sono Keling dan 1 gelondong kayu Akasia berbagai ukuran. Selanjutnya petugas mencari informasi pemilik kayu itu.

"Pasca mendapat informasi tersangka penebangan kayu Sono Keling dan Akasia adalah Sukarman warga Dusun Nglodo Desa Ngrayun, petugas menangkap tersangka di rumahnya," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Kapolsek Ngrayun, Rabu (08/08/2018) Sukarman diajak petugas Perhutani untuk menunjukan kayu yang ditebang. Seusai menunjukkan tempat menebang kayu ditemukan tonggak kayu bekas ditebang. Rinciannya, petugas menemukan 2 tonggak kayu Sono Keling dan 1 tonggak kayu Akasia.

"Akibat pencurian ini pihak perhutani mengalami kerugian materiil sebesar RP 6,285 juta. Kemudian tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Ngrayun untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya delapan gelondong kayu Sono Keling berbagai ukuran, satu gelondong kayu Akasia dan sebuah gergaji ukuran 110 sentimeter.

"Tersangka dijerat pasal Ilegal Longging dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," pungkas orang nomor satu di Polsek Ngrayun ini. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…