Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Petugas Lapas Kelas II A Sidoarjo menunjukkan barang bukti roti tawar yang dimasukin dua unit HP di dalamnya saat hendak dititipkan ke warga binaan Lapas Kelas II A Sidoarjo, Kamis (15/06/2023).
BUKTI - Petugas Lapas Kelas II A Sidoarjo menunjukkan barang bukti roti tawar yang dimasukin dua unit HP di dalamnya saat hendak dititipkan ke warga binaan Lapas Kelas II A Sidoarjo, Kamis (15/06/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Kali ini, petugas Lapas Kelas II - A Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua unit Hand Phone (HP). Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan ke dalam roti tawar.

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 WIB, saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Kamis (15/06/2023).

Imam menjelaskan pelakunya berinisial IS. IS merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.

"Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar itu," imbuhnya.

Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo itu bisa digagalkan petugas.

"Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," tegas Imam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak menjelaskan jajarannya berhasil mengamankan dua unit HP yang diselundupkan IS. Kedua HP itu, ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek. Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menguraikan untuk mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

"Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 600.000 untuk setiap HP kalau berhasil memasukkan ke Lapas Sidoarjo," ungkap Prayogo Mubarok.

Prayogo menguraikan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan ke dalam Lapas maupun Rutan.

"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi. AC ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain," urai Prayogo.

Prayogo menegaskan tindakan yang dilakukan pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Diantaranya seperti adanya Senjata Tajam (Sajam), narkoba dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban Lapas maupun Rutan.

"Sebelumnya, kami sudah mengantisipasi seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang, terutama senjata tajam dan narkoba. Kalau ketahuan akan kami tindak tegas," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…