Dua Jambret Diringkus Polisi, Satu Residivis Pencabulan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 komplotan kasus penjambretan (pencurian dengan pemberatan) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Satu dari tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

Kedua tersangka itu adalah Munari (50) warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan dan Tri (30) Warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di depan sebuah toko Baru Plastik di JL Mojopahit, Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo.

"Selain mengamankan kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian kedua tersangka yakni berupa 2 unit Hand Phone (HP)," terang Kasat Reskrim, Polresta  Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (08/08/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan modus operandi tersangka yakni kedua tersangka mengintai calon korbannya yang kebetulan sedang berbelanja di toko itu. Saat korban keluar toko dan sibuk membawa barang bawaan belanjanya, salah satu tersangka langsung menarik tas korban saat lengah.

"Tersangka Munari bertugas menarik tas korban saat keluar toko. Ketika berhasil menarik tas korban, tersangka Tri sudah menunggu di pinggir jalan sambil mengendarai motor matic. Saat itu tersangka Tri sudah menunggu tersangka Munari yang sudah berhasil menarik tas korban di depan toko untuk kabur," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, kata Harris tersangka Munari merupakan residivis. Tersangka pertama ini pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan, pencurian dan kekerasan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Sedangkan tersangka Tri, berdasarkan pengakuannya baru pertama kali ini mencuri.

"Kedua tersangka dan barang bukti diantaranya  satu handphone Samsung galaxy J5  dan satu handphone Samsung Keystone, berhasil diamankan. Kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara saat rilis itu, kedua tersangka tertunduk lesu. Keduanya membuka penutup mukanya. Namun tidak banyak bicara atas kasus yang menjeratnya ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…