Dua Jambret Diringkus Polisi, Satu Residivis Pencabulan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 komplotan kasus penjambretan (pencurian dengan pemberatan) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Satu dari tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

Kedua tersangka itu adalah Munari (50) warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan dan Tri (30) Warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di depan sebuah toko Baru Plastik di JL Mojopahit, Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo.

"Selain mengamankan kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian kedua tersangka yakni berupa 2 unit Hand Phone (HP)," terang Kasat Reskrim, Polresta  Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (08/08/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan modus operandi tersangka yakni kedua tersangka mengintai calon korbannya yang kebetulan sedang berbelanja di toko itu. Saat korban keluar toko dan sibuk membawa barang bawaan belanjanya, salah satu tersangka langsung menarik tas korban saat lengah.

"Tersangka Munari bertugas menarik tas korban saat keluar toko. Ketika berhasil menarik tas korban, tersangka Tri sudah menunggu di pinggir jalan sambil mengendarai motor matic. Saat itu tersangka Tri sudah menunggu tersangka Munari yang sudah berhasil menarik tas korban di depan toko untuk kabur," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, kata Harris tersangka Munari merupakan residivis. Tersangka pertama ini pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan, pencurian dan kekerasan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Sedangkan tersangka Tri, berdasarkan pengakuannya baru pertama kali ini mencuri.

"Kedua tersangka dan barang bukti diantaranya  satu handphone Samsung galaxy J5  dan satu handphone Samsung Keystone, berhasil diamankan. Kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara saat rilis itu, kedua tersangka tertunduk lesu. Keduanya membuka penutup mukanya. Namun tidak banyak bicara atas kasus yang menjeratnya ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Tampung Aspirasi IWAPI Kuatkan Pengembangan UMKM Tembus Pasar Industri

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Tampung Aspirasi IWAPI Kuatkan Pengembangan UMKM Tembus Pasar Industri

Rabu, 13 Mei 2026 21:06 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 21:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ranting Krian, Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjadi…

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi, kini semakin marak. Jika sebelumnya banyak dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko …

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Jelang Pilkades Serentak, 230 Calon Kades Teken Deklarasi Damai Didepan Bupati Dan Forkopimda Sidoarjo

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 18:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Deklarasi Damai menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan …

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paguyuban Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) bertemu langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi pelepasan siswa dan siswi Kelas XII Angkatan 30 SMAN 4 Sidoarjo tahun ajaran…

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana SAP kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini,…