Dua Jambret Diringkus Polisi, Satu Residivis Pencabulan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 komplotan kasus penjambretan (pencurian dengan pemberatan) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Satu dari tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

Kedua tersangka itu adalah Munari (50) warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan dan Tri (30) Warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di depan sebuah toko Baru Plastik di JL Mojopahit, Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo.

"Selain mengamankan kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian kedua tersangka yakni berupa 2 unit Hand Phone (HP)," terang Kasat Reskrim, Polresta  Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (08/08/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan modus operandi tersangka yakni kedua tersangka mengintai calon korbannya yang kebetulan sedang berbelanja di toko itu. Saat korban keluar toko dan sibuk membawa barang bawaan belanjanya, salah satu tersangka langsung menarik tas korban saat lengah.

"Tersangka Munari bertugas menarik tas korban saat keluar toko. Ketika berhasil menarik tas korban, tersangka Tri sudah menunggu di pinggir jalan sambil mengendarai motor matic. Saat itu tersangka Tri sudah menunggu tersangka Munari yang sudah berhasil menarik tas korban di depan toko untuk kabur," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, kata Harris tersangka Munari merupakan residivis. Tersangka pertama ini pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan, pencurian dan kekerasan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Sedangkan tersangka Tri, berdasarkan pengakuannya baru pertama kali ini mencuri.

"Kedua tersangka dan barang bukti diantaranya  satu handphone Samsung galaxy J5  dan satu handphone Samsung Keystone, berhasil diamankan. Kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara saat rilis itu, kedua tersangka tertunduk lesu. Keduanya membuka penutup mukanya. Namun tidak banyak bicara atas kasus yang menjeratnya ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…