Dua Jambret Diringkus Polisi, Satu Residivis Pencabulan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).
DIRINGKUS - Dua penjambret, Munari (50) dan Tri (30) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Rabu (08/08/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 komplotan kasus penjambretan (pencurian dengan pemberatan) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Satu dari tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

Kedua tersangka itu adalah Munari (50) warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan dan Tri (30) Warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di depan sebuah toko Baru Plastik di JL Mojopahit, Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo.

"Selain mengamankan kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian kedua tersangka yakni berupa 2 unit Hand Phone (HP)," terang Kasat Reskrim, Polresta  Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Rabu (08/08/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan modus operandi tersangka yakni kedua tersangka mengintai calon korbannya yang kebetulan sedang berbelanja di toko itu. Saat korban keluar toko dan sibuk membawa barang bawaan belanjanya, salah satu tersangka langsung menarik tas korban saat lengah.

"Tersangka Munari bertugas menarik tas korban saat keluar toko. Ketika berhasil menarik tas korban, tersangka Tri sudah menunggu di pinggir jalan sambil mengendarai motor matic. Saat itu tersangka Tri sudah menunggu tersangka Munari yang sudah berhasil menarik tas korban di depan toko untuk kabur," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, kata Harris tersangka Munari merupakan residivis. Tersangka pertama ini pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan, pencurian dan kekerasan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Sedangkan tersangka Tri, berdasarkan pengakuannya baru pertama kali ini mencuri.

"Kedua tersangka dan barang bukti diantaranya  satu handphone Samsung galaxy J5  dan satu handphone Samsung Keystone, berhasil diamankan. Kedua tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara saat rilis itu, kedua tersangka tertunduk lesu. Keduanya membuka penutup mukanya. Namun tidak banyak bicara atas kasus yang menjeratnya ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …