Istri Meninggal, Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Putri Kandung 25 Kali Disertai Ancaman di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencabulan AEH hanya tertunduk lesu. Pria berusia 52 tahun ini tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dalam kasus ini, korban dicabuli bapak kandungnya sendiri sebanyak 25 kali.

Hasil pemeriksaan terhadap korban didapatkan keterangan persetubuhan itu telah terjadi sejak bulan Pebruari Tahun 2019 (sewaktu korban masih berusia 11 Tahun) lalu. Sedangkan kasus persetubuhan atau pencabulan sampai berulang hingga terakhir kali pada 5 Pebruari 2023 (saat korban mulai berusia 14 tahun) di tempat yang sama. Yakni di tempat kos orang tua korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan perbuatan cabul yang pertama terjadi pada Pebruari 2019 itu saat korban tidur. Saat itu, tersangka memeluk korban dan mengajak korban untuk disetubuhi. Namun korban pun menolak ajakan tersangka itu.

"Selanjutnya tersangka memukul korban dengan menggunakan rantai pintu mengenai kepala korban hingga mengakibatkan korban merasakan pusing dan ketakutan hingga akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban untuk kali pertamanya," ujar Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (05/03/2023).

Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain dengan ancaman bakal dipukuli. Kemudian, tersangka kembali memaksa korban untuk menyetubuhi korban kedua kalinya dengan cara yang sama.

"Terakhir kali perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kos itu. Tindakan itu disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan," ungkap Kusumo.

Kasus ini terungkap, saat korban kabur dari tempat kosnya pada 11 Pebruari 2023 kemarin. Saat kabur, korban bertemu perangkat desa setempat. Kemudian korban menceritakan perbuatan tercela yang dilakukan bapak kandungnya sendiri itu.

"Setelah mendapat laporan dari perangkat desa dan korban, polisi berhasil menangkap tersangka pada 3 Maret 2023 di kawasan Waru," tegasnya.

Sementara motif tersangka tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu, karena dorongan nafsu birahi. Dalihnya, akibat ditinggal isterinya meninggal dunia sejak Tahun 2019 kemarin.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Karena tersangka melakukan tindak kekerasan dan memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …