Istri Meninggal, Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Putri Kandung 25 Kali Disertai Ancaman di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencabulan AEH hanya tertunduk lesu. Pria berusia 52 tahun ini tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dalam kasus ini, korban dicabuli bapak kandungnya sendiri sebanyak 25 kali.

Hasil pemeriksaan terhadap korban didapatkan keterangan persetubuhan itu telah terjadi sejak bulan Pebruari Tahun 2019 (sewaktu korban masih berusia 11 Tahun) lalu. Sedangkan kasus persetubuhan atau pencabulan sampai berulang hingga terakhir kali pada 5 Pebruari 2023 (saat korban mulai berusia 14 tahun) di tempat yang sama. Yakni di tempat kos orang tua korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan perbuatan cabul yang pertama terjadi pada Pebruari 2019 itu saat korban tidur. Saat itu, tersangka memeluk korban dan mengajak korban untuk disetubuhi. Namun korban pun menolak ajakan tersangka itu.

"Selanjutnya tersangka memukul korban dengan menggunakan rantai pintu mengenai kepala korban hingga mengakibatkan korban merasakan pusing dan ketakutan hingga akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban untuk kali pertamanya," ujar Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (05/03/2023).

Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain dengan ancaman bakal dipukuli. Kemudian, tersangka kembali memaksa korban untuk menyetubuhi korban kedua kalinya dengan cara yang sama.

"Terakhir kali perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kos itu. Tindakan itu disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan," ungkap Kusumo.

Kasus ini terungkap, saat korban kabur dari tempat kosnya pada 11 Pebruari 2023 kemarin. Saat kabur, korban bertemu perangkat desa setempat. Kemudian korban menceritakan perbuatan tercela yang dilakukan bapak kandungnya sendiri itu.

"Setelah mendapat laporan dari perangkat desa dan korban, polisi berhasil menangkap tersangka pada 3 Maret 2023 di kawasan Waru," tegasnya.

Sementara motif tersangka tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu, karena dorongan nafsu birahi. Dalihnya, akibat ditinggal isterinya meninggal dunia sejak Tahun 2019 kemarin.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Karena tersangka melakukan tindak kekerasan dan memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…