Istri Meninggal, Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Putri Kandung 25 Kali Disertai Ancaman di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencabulan AEH hanya tertunduk lesu. Pria berusia 52 tahun ini tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dalam kasus ini, korban dicabuli bapak kandungnya sendiri sebanyak 25 kali.

Hasil pemeriksaan terhadap korban didapatkan keterangan persetubuhan itu telah terjadi sejak bulan Pebruari Tahun 2019 (sewaktu korban masih berusia 11 Tahun) lalu. Sedangkan kasus persetubuhan atau pencabulan sampai berulang hingga terakhir kali pada 5 Pebruari 2023 (saat korban mulai berusia 14 tahun) di tempat yang sama. Yakni di tempat kos orang tua korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan perbuatan cabul yang pertama terjadi pada Pebruari 2019 itu saat korban tidur. Saat itu, tersangka memeluk korban dan mengajak korban untuk disetubuhi. Namun korban pun menolak ajakan tersangka itu.

"Selanjutnya tersangka memukul korban dengan menggunakan rantai pintu mengenai kepala korban hingga mengakibatkan korban merasakan pusing dan ketakutan hingga akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban untuk kali pertamanya," ujar Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (05/03/2023).

Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain dengan ancaman bakal dipukuli. Kemudian, tersangka kembali memaksa korban untuk menyetubuhi korban kedua kalinya dengan cara yang sama.

"Terakhir kali perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kos itu. Tindakan itu disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan," ungkap Kusumo.

Kasus ini terungkap, saat korban kabur dari tempat kosnya pada 11 Pebruari 2023 kemarin. Saat kabur, korban bertemu perangkat desa setempat. Kemudian korban menceritakan perbuatan tercela yang dilakukan bapak kandungnya sendiri itu.

"Setelah mendapat laporan dari perangkat desa dan korban, polisi berhasil menangkap tersangka pada 3 Maret 2023 di kawasan Waru," tegasnya.

Sementara motif tersangka tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu, karena dorongan nafsu birahi. Dalihnya, akibat ditinggal isterinya meninggal dunia sejak Tahun 2019 kemarin.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Karena tersangka melakukan tindak kekerasan dan memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …