Istri Meninggal, Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Putri Kandung 25 Kali Disertai Ancaman di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.
CABUL - Seorang bapak, AEH (52) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat dipamerkan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Rabu (03/05/2023) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencabulan AEH hanya tertunduk lesu. Pria berusia 52 tahun ini tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun di tempat kos di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dalam kasus ini, korban dicabuli bapak kandungnya sendiri sebanyak 25 kali.

Hasil pemeriksaan terhadap korban didapatkan keterangan persetubuhan itu telah terjadi sejak bulan Pebruari Tahun 2019 (sewaktu korban masih berusia 11 Tahun) lalu. Sedangkan kasus persetubuhan atau pencabulan sampai berulang hingga terakhir kali pada 5 Pebruari 2023 (saat korban mulai berusia 14 tahun) di tempat yang sama. Yakni di tempat kos orang tua korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan perbuatan cabul yang pertama terjadi pada Pebruari 2019 itu saat korban tidur. Saat itu, tersangka memeluk korban dan mengajak korban untuk disetubuhi. Namun korban pun menolak ajakan tersangka itu.

"Selanjutnya tersangka memukul korban dengan menggunakan rantai pintu mengenai kepala korban hingga mengakibatkan korban merasakan pusing dan ketakutan hingga akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban untuk kali pertamanya," ujar Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (05/03/2023).

Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain dengan ancaman bakal dipukuli. Kemudian, tersangka kembali memaksa korban untuk menyetubuhi korban kedua kalinya dengan cara yang sama.

"Terakhir kali perbuatan cabul itu dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kos itu. Tindakan itu disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan," ungkap Kusumo.

Kasus ini terungkap, saat korban kabur dari tempat kosnya pada 11 Pebruari 2023 kemarin. Saat kabur, korban bertemu perangkat desa setempat. Kemudian korban menceritakan perbuatan tercela yang dilakukan bapak kandungnya sendiri itu.

"Setelah mendapat laporan dari perangkat desa dan korban, polisi berhasil menangkap tersangka pada 3 Maret 2023 di kawasan Waru," tegasnya.

Sementara motif tersangka tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu, karena dorongan nafsu birahi. Dalihnya, akibat ditinggal isterinya meninggal dunia sejak Tahun 2019 kemarin.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Karena tersangka melakukan tindak kekerasan dan memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…