Vonis Mantan Bupati Probolinggo Berkekuatan Hukum Tetap, Penahanan Hasan Aminuddin Dipindah ke Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PINDAH - Petugas mengecek berkas narapidana kasus tipikor dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo ini ke Lapas Kelas I Surabaya usai vonis kasasi, Senin (17/04/2023).
PINDAH - Petugas mengecek berkas narapidana kasus tipikor dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo ini ke Lapas Kelas I Surabaya usai vonis kasasi, Senin (17/04/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan satu narapidana kasus tindak pidana korupsi dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Hasan Aminuddin (HA). Mantan Bupati Probolinggo ini dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya setelah vonis kasasinya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari pemindahan ini menjadi hal biasa. Mengingat status Hasan Aminuddin yang telah menjadi narapidana.

"Dipindah untuk program pembinaan yang lebih optimal karena yang bersangkutan (Hasan Aminuddin) statusnya menjadi narapidana," ujar Imam Jauhari kepada republikjatim.com, (17/04/2023).

Imam menjelaskan putusan kasasi Hasan Aminuddin yang berkekuatan hukum tetap diterima pihak Rutan sekitar dua pekan lalu. Karena tidak ada upaya hukum lanjutan, maka KPK mengajukan pemindahan tempat penahanan.

"Untuk yang menentukan dieksekusi di Lapas Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo yakni jaksa dari KPK sebagai penentu," ungkapnya.

Pria asal Pamekasan ini menerangkan HA akan mendapatkan program pembinaan lebih lanjut di Lapas. Karena sebagai tempat penahanan sementara, aspek pembinaan di Rutan sangat terbatas.

"Kalau di Rutan hanya ada bimbingan dan kegiatan, kalau di Lapas yang bersangkutan lebih bisa mengembangkan potensi karena programnya lebih banyak," tegasnya.

Sementara Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menegaskan pihaknya menerima Hasan Aminuddin dari jaksa KPK pada 14 Juli 2022. Hasan ditahan di Rutan yang terletak di Desa Medaeng, Kecamatan itu karena masih menempuh upaya hukum lanjutan.

"Selama di sini, HA mengajukan banding dan kasasi," ungkap Hendra.

Hendra menguraikan sedianya Hasan Aminuddin akan dieksekusi pada Jumat pekan lalu. Namun, ada pemberitahuan untuk penundaan eksekusi.

"Akhirnya baru tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB Hasan Aminuddin diantarkan Jaksa KPK ke Lapas I Surabaya," jelasnya.

Hasan Aminuddin ditahan penyidik KPK tanggal 31 Agustus 2021. Kemudian Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya memberikan vonis melalui putusan bernomor 8/Pid.SusTPK/2022/PN Sby tanggal 2 Juni 2022 dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 Bulan.

Kemudian dia mengajukan banding pada tanggal 8 Juni 2022. Sedangkan jaksa KPK, Arif Suhermanto mengajukan banding pada tanggal 9 Juni 2022. Sambil menunggu putusan banding, Hasan Aminuddin dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas I Surabaya pada tanggal 14 Juli 2022 kemarin.

Vonis Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 39/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY tanggal 11 Agustus 2022 menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Jaksa KPK Arif Suhermanto lantas mengajukan kasasi pada Tanggal 2 September 2022. Vonis Mahkamah Agung 30K/PID.SUS/2023 Tanggal 31 Januari 2023 menolak kasasi Jaksa KPK dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi pidana 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa KPK mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 17 April 2023 dan memindahkan Hasan Aminuddin ke Lapas Kelas I Surabaya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…