Vonis Mantan Bupati Probolinggo Berkekuatan Hukum Tetap, Penahanan Hasan Aminuddin Dipindah ke Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PINDAH - Petugas mengecek berkas narapidana kasus tipikor dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo ini ke Lapas Kelas I Surabaya usai vonis kasasi, Senin (17/04/2023).
PINDAH - Petugas mengecek berkas narapidana kasus tipikor dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo ini ke Lapas Kelas I Surabaya usai vonis kasasi, Senin (17/04/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan satu narapidana kasus tindak pidana korupsi dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Hasan Aminuddin (HA). Mantan Bupati Probolinggo ini dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya setelah vonis kasasinya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari pemindahan ini menjadi hal biasa. Mengingat status Hasan Aminuddin yang telah menjadi narapidana.

"Dipindah untuk program pembinaan yang lebih optimal karena yang bersangkutan (Hasan Aminuddin) statusnya menjadi narapidana," ujar Imam Jauhari kepada republikjatim.com, (17/04/2023).

Imam menjelaskan putusan kasasi Hasan Aminuddin yang berkekuatan hukum tetap diterima pihak Rutan sekitar dua pekan lalu. Karena tidak ada upaya hukum lanjutan, maka KPK mengajukan pemindahan tempat penahanan.

"Untuk yang menentukan dieksekusi di Lapas Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo yakni jaksa dari KPK sebagai penentu," ungkapnya.

Pria asal Pamekasan ini menerangkan HA akan mendapatkan program pembinaan lebih lanjut di Lapas. Karena sebagai tempat penahanan sementara, aspek pembinaan di Rutan sangat terbatas.

"Kalau di Rutan hanya ada bimbingan dan kegiatan, kalau di Lapas yang bersangkutan lebih bisa mengembangkan potensi karena programnya lebih banyak," tegasnya.

Sementara Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menegaskan pihaknya menerima Hasan Aminuddin dari jaksa KPK pada 14 Juli 2022. Hasan ditahan di Rutan yang terletak di Desa Medaeng, Kecamatan itu karena masih menempuh upaya hukum lanjutan.

"Selama di sini, HA mengajukan banding dan kasasi," ungkap Hendra.

Hendra menguraikan sedianya Hasan Aminuddin akan dieksekusi pada Jumat pekan lalu. Namun, ada pemberitahuan untuk penundaan eksekusi.

"Akhirnya baru tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB Hasan Aminuddin diantarkan Jaksa KPK ke Lapas I Surabaya," jelasnya.

Hasan Aminuddin ditahan penyidik KPK tanggal 31 Agustus 2021. Kemudian Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya memberikan vonis melalui putusan bernomor 8/Pid.SusTPK/2022/PN Sby tanggal 2 Juni 2022 dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 Bulan.

Kemudian dia mengajukan banding pada tanggal 8 Juni 2022. Sedangkan jaksa KPK, Arif Suhermanto mengajukan banding pada tanggal 9 Juni 2022. Sambil menunggu putusan banding, Hasan Aminuddin dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas I Surabaya pada tanggal 14 Juli 2022 kemarin.

Vonis Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 39/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY tanggal 11 Agustus 2022 menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Jaksa KPK Arif Suhermanto lantas mengajukan kasasi pada Tanggal 2 September 2022. Vonis Mahkamah Agung 30K/PID.SUS/2023 Tanggal 31 Januari 2023 menolak kasasi Jaksa KPK dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi pidana 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa KPK mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 17 April 2023 dan memindahkan Hasan Aminuddin ke Lapas Kelas I Surabaya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Ngawi (republikjatim) - Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol. Meski telah menerima Surat Peringatan Pertama…

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, tepatnya di Desa Karangmalang, Kecamatan Kasreman, Kabupaten N…

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Waspada! Rokok Ilegal di Ngawi Kini Merambah Marketplace, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Gencar Sosialisasi

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 19:58 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi, kini semakin marak. Jika sebelumnya banyak dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko …

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paguyuban Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) bertemu langsung dengan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik…

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

SMAN 4 Sidoarjo Lepas 471 Siswa Angkatan 30, Ukir Prestasi Gemilang Peringkat Kedua di Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi pelepasan siswa dan siswi Kelas XII Angkatan 30 SMAN 4 Sidoarjo tahun ajaran…

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Wabup Sidoarjo Mimik Turun ke Warga, Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 23:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana SAP kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini,…