SPPT PBB-P2 Disampaikan Lewat Virtual, Bupati Sidoarjo Minta BPPD Mudahkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
VIRTUAL - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) melalui kanal virtual berbasis Whatsapp (WA) dan email, Kamis (13/04/2023).
VIRTUAL - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) melalui kanal virtual berbasis Whatsapp (WA) dan email, Kamis (13/04/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) melalui kanal virtual berbasis Whatsapp (WA) dan email. Penyampaian virtual itu sudah dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari 2023 lalu.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan mekanisme penyampaian virtual itu bisa dikatakan lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini, pada tahun 2022 SPPT PBB-P2 baru tersampaikan kepada masyarakat pada bulan Maret - April setiap tahun.

"Penyampaian SPPT virtual ini lebih cepat dan tepat diterima masyakarat dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual melalui Desa/ Kelurahan ataupun petugas," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Kamis (13/04/2023).

Terobosan yang dilakukan BPPD Sidoarjo ini, kata Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan penyampaian semua SPPT PBB-P2 disampaikan lewat virtual.

"Masyarakat harus dimudahkan dalam menerima SPPT PBB P2," jelas putra KH Agoes Ali Masyhuri Pengasuh Ponpes Progresif Bumi Shalawat ini.

Sementara Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo Ari Suryono menegaskan pihaknya sudah merencanakan akan menerapkan penyampaian SPPT PBB P2 secara virtual kepada seluruh masyarakat.

"Seperti yang diminta Pak Bupati, Tahun 2024 seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang memiliki, menguasai dan memanfaatkan objek PBB di wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima SPPT PBB P2 secara virtual," kata Ari.

Mantan Kepala DPMPTSP itu juga menjelaskan untuk mempercepat realisasinya pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor Whatsapp (WA) dan email melalui form yang bisa diakses lewat link berikut: https://s.id/Pendataan_PBB_SDA.

"Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari 1 (satu) objek pajak dapat dilakukan pendaftaran secara sekaligus meskipun berbeda kecamatan selama masih berada di ruang lingkup Wilayah Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.

Bagi Ari, nama SPPT PBB-P2 yang didaftarkan pun tidak harus sama dengan nama pendaftar/pemohon. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran itu karena penyampaian SPPT akan secara penuh dilakukan melalui Whatsapp (WA) dan tidak lagi diantarkan petugas BPPD Pemkab Sidoarjo maupun pihak Desa/ Kelurahan.

"BPPD Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak. Khususnya, dalam pelayanan mempermudah pembayaran pajak daerah," jelasnya.

Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BPPD Pemkab Sidoarjo untuk membayar pajaknya. Sebab, pembayaran sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline.

"Pembayaran online bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya. Terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa/Kecamatan," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…