Pengadilan Negeri Sidoarjo Tolak Permohonan Praperadilan 2 Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TOLAK - Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo menolak permohonan pra peradilan dua tersangka, DJ dan SMS dalam kasus tindak pidana perpajakan, Rabu (29/03/2023) kemarin.
TOLAK - Pengadilan Negeri Kabupaten Sidoarjo menolak permohonan pra peradilan dua tersangka, DJ dan SMS dalam kasus tindak pidana perpajakan, Rabu (29/03/2023) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) II dan Kantor Pusat DJP memenangkan perkara praperadilan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo menolak permohonan praperadilan melalui putusan nomor 1/Pid.Pra/2023/PN.Sda yang diajukan oleh DJ (Direktur PT SMS) dan putusan nomor 2/Pid.Pra/2023/PN.Sda yang diajukan oleh SMS (eks karyawan PT SMS), Rabu (29/03/2023) kemarin.

Atas perkara praperadilan nomor 1/Pid.Pra/2023/PN.Sda dan 2/Pid.Pra/2023/PN.Sda, DJ dan SMS mengajukan permohonan praperadilan dengan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Keuangan Republik Indonesia c.q Direktur Jenderal Pajak c.q Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II sebagai pihak Termohon, atas sah dan tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon. Alasan termohon tidak pernah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada pemohon sebagai calon tersangka.

"Pemohon juga memohon majelis hakim untuk memerintahkan termohon menghentikan proses penyidikan dan membebaskan status tersangka pemohon," ujar Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Kamis (30/03/2023).

Selain tuntutan itu, dalam perkara nomor 1/Pid.Pra/2023/PN.Sda, DJ juga menuntut sah atau tidaknya penggeledahan dan/atau penyitaan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon. Namun, dalam putusan nomor 1/Pid.Pra/2023/PN.Sda yang dibacakan dalam sidang, majelis hakim memutuskan untuk menolak seluruh permohonan Pemohon. Penggeledahan dan/atau penyitaan yang dilakukan termohon kepada pemohon merupakan peminjaman dokumen dalam rangka pemeriksaan bukti permulaan yang memiliki tujuan dan kedudukan yang dipersamakan dengan penyelidikan di KUHAP sehingga bukan merupakan objek praperadilan.

"Hakim berpendapat alasan praperadilan pemohon yaitu tidak disampaikannya SPDP kepada calon tersangka di alamat domisili pemohon adalah tidak beralasan hukum. Bahwa permohonan praperadilan dari pemohon juga tidak memenuhi syarat formil sehingga permohonan praperadilan pemohon tidak beralasan hukum dan ditolak untuk seluruhnya," imbuhnya.

Hakim Praperadilan nomor 2/Pid.Pra/2023/PN.Sda juga memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon. Hakim berpendapat penetapan tersangka telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP. Adapun permohonan pemohon mengenai tidak disampaikannya SPDP oleh termohon kepada pemohon. Menurut hakim tidak membuat penetapan pemohon sebagai tersangka menjadi tidak sah karena Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 130/PUU-XIII/2015 tidak menyebutkan akibat hukum dari tidak dipenuhinya hal tersebut oleh penyidik.

"Mengenai pemohon yang mempermasalahkan adanya dua Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dengan nomor dan tanggal yang berbeda sebagai dasar pemanggilan pemohon, majelis hakim berpendapat hal itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sementara kedua putusan praperadilan ini memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan serta menguatkan DJP dalam upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

"Ini bukti Kanwil DJP Jatim II berkomitmen untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang konsisten, efektif dan berkeadilan sebagai upaya pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Karena pajak memegang peranan besar dalam menopang penerimaan negara," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…