Wabup Kecewa Pelayanan Buruk Kecamatan Wonoayu Viral di Medsos


Wabup Kecewa Pelayanan Buruk Kecamatan Wonoayu Viral di Medsos KECEWA - Tampak raut muka Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin terlihat kecewa dan marah saat mendengar penjelasan petugas pelayanan Kecamatan Wonoayu dalam sidak, Senin (05/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasca mendapatkam laporan mengenai buruknya pelayanan di Kantor Kecamatan Wonoayu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin langsung menindaklanjuti dengan Inspeksi Mendadak (Sidak), Senin (05/02/2018). Saat mendatangi Kantor Kecamatan di pinggir JL Raya Sidoarjo - Krian itu, Wabup langsung menanyai satu per satu pegawai yang dinilai buruk dalam melayani masyarakat. Apalagi, kini buruknya pelayanan itu videonya sudah sangat viral di Media Sosial (Medsos).

Pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini menilai permasalah yang viral di Medsos terjadi lantaran adanya kesalahan komunikasi antara pegawai kecamatan dengan masyarakat. Dalam sidak ini, Wabup ditemui Kasi Pelayanan Kecamatan Wonoayu, N Nuningrum. Selain itu, seluruh pegawai kecamatan yang bertugas saat itu dikumpulkan Cak Nur untuk diberikan pengarahan pentingnya melayani masyarakat dengan komunikasi yang santun.

"Sebagai abdi negara, tidak boleh menang sendiri. Kasus ini jangan terulang lagi. Saya minta tidak ada lagi laporan dari warga yang mengadukan buruknya pelayanan yang terjadi di Kecamatan Wonoayu. Karena abdi negara itu memang harus paham tugasnya melayani masyarakat dengan ramah dan baik," terangnya kepada republikjatim.com, Senin (05/03/2018) seusai sidak.

Pasca kasus ini, Cak Nur menghimbau kepada seluruh seluruh staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, terutama yang bertugas melayani masyarakat, kejadian ini diambil hikmah dan dijadikan evaluasi bersama. Tujuannya agar Sidoarjo yang sudah dikenal baik dalam memberikan pelayanan publik tidak tercoreng adanya ulah oknum pegawai yang kurang ramah dan tidak baik dalam memberikan pelayanan.

"Karena staf yang ditempatkan di bagian pelayanan masyarakat itu seharusnya orang-orang yang ramah," imbuhnya.

Bagi Cak Nur, semestinya kasus pelayanan di Kecamatan Wonoayu ini tidak boleh terjadi. Alasannya, karena staf yang ditempatkan di bagian pelayanan sudah melalui proses tes psikologi dan diklat pelayanan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo.

"Maka dari itu, kasus ini akan kami perhatikan secara khusus dan serius. Masalah ini bakal menjadi bahan evaluasi bersama seluruh OPD," tandasnya. Waw