Usai Pleno Coklit, KPU Tetapkan 1,413 Juta DPS di Pilkada Sidoarjo


Usai Pleno Coklit, KPU Tetapkan 1,413 Juta DPS di Pilkada Sidoarjo Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 mencapai 1.413.056 pemilih. Penetapan itu, setelah para komisioner KPU Sidoarjo menuntaskan rekapitulasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) tingkat Kabupaten dan memplenokan hasil coklit itu.

"Setelah pleno tadi, kami menetapkan DPS sebanyak 1.413.056 pemilih. Penetapan ini hasil pleno seluruh komisioner KPU Sidoarjo," ujar Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak kepada republikjatim.com, Kamis (10/09/2020).

Lebih jauh, Iskak menjelaskan paska rapat pleno, data pemilih itu juga masih perlu melewati sejumlah tahapan lagi. Baru akan ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 9 Desember Tahun 2020.

"Sejumlah tahapan itu, mulai akan kembali diterbitkannya ke masyarakat untuk mendapat respon publik (umum). Kalau ada kekeliruan, misalnya ada masyarakat yang belum terdaftar masih bisa dibenahi sebelum tahap akhir menjadi DPT," tegasnya.

KPU kata Iskak berharap masyarakat dapat aktif memantau data dirinya. Terutama apakah memang data dirinya sudah tercantum (masuk) sebagai data pemilih atau belum.

"Peran serta masyarakat ini penting. Karena prinsip kami satu suara pemilih saja akan kami amankan agar partisipasi pemilih naik meski Pilkada digelar saat pandemi Covid-19," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, KPU Sidoarjo sudah melaksanakan tahapan coklit mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 lalu. Selain itu, rekapitulasi juga dilakukan secara bertahap. Mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Data hasil coklit itu yang bakal menjadi pedoman penyusunan DPT.

Petugas coklit juga banyak menghadapi kendala di lapangan. Diantaranya, mulai kesulitan menemui warga saat di perumahan elit hingga akses lokasi yang tidak mudah saat coklit. Terutama saat coklit di daerah-daerah pelosok dan terpencil di Sidoarjo. Hel/Waw