Truk Penabrak Dua Pemotor Hingga Tewas Ternyata Angkut 1.500 Liter Arjo


Truk Penabrak Dua Pemotor Hingga Tewas Ternyata Angkut 1.500 Liter Arjo ARJO - Anggota Polsek Jetis menunjukkan Arak Jowo (Arjo) 83 kardus dengan total 1.500 liter yang diamankan dari truk penabrak motor Honda Beat di JL Raya Desa/Kecamatan Jetis, Ponorogo, Kamis (03/01/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas jajaran Polsek Jetis berhasil mengamankan Rudy Fatnuri (25) sopir truk bernopol N 8435 UN di JL Raya Ponorogo-Trenggalek tepatnya di timur SPBU Desa/Kecamatan Jetis, Ponorogo, Kamis (03/01/2019) dini hari. Pria kelahiran Mojokerto 27 Februari 1993 ini ditangkap karena truk yang dikemudikannya mengangkut Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo) sebanyak 1.500 liter.

Penangkapan warga asal Dusun Ploso, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang ini setelah truk itu menabrak dua pengendara motor Honda Beat hingga tewas di lokasi kejadian. Ribuan liter Arjo ini dikemas dalam 83 kardus bekas air mineral masing-masing berisi 12 botol berisi 1,5 liter.

"Setelah dikejar ke Siman hingga ke arah Sawoo, ternyata truk yang menabrak dua pengendara motor hingga tewas ini kabur ke Desa Nambak, Kecamatan Bungkal. Pelarian berakhir ketika menyerahkan diri ke Polsek Bungkal. Memang truk mengangkut arak 1.500 liter," terang Kapolsek Jetis, AKP Suwito kepada republikjatim.com, Kamis (03/01/2019).

Suwito menguraikan berdasarkan pengakuan pelaku, miras jenis Arjo ini hendak dikirim dan dikembalikan ke Solo. Miras hampir 1.500 liter itu ini awalnya dari Blitar.

"Berdasarkan keterangan pelaku Arjo sebanyak itu pesanan seseorang di Blitar. Setelah dikirim ternyata kualitasnya tidak sesuai yang dipesan. Akirnya Arjo ini mau dikembalikan ke Solo lagi," ungkapnya.

Sementara saat ini, kata Suwito sebanyak 83 Arjo itu diamankan di Polsek Jetis. Sedangkan pengirimnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Apalagi truknya sebelumnya menabrak dua pengendara motor hingga tewas," pungkasnya. Ami/Waw