Tiga Penganiaya Diringkus, Tiga Masih DPO, Pemicu Penganiayaan Pendekar Asal Nganjuk Karena Cemburu dan Senggolan Motor


Tiga Penganiaya Diringkus, Tiga Masih DPO, Pemicu Penganiayaan Pendekar Asal Nganjuk Karena Cemburu dan Senggolan Motor INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi ketiga tersangka penganiayaan WPR, ABP dan DM yang menyebabkan korban, KA warga Nganjuk tewas di Polresta Sidoarjo, Selasa (26/10/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Buser Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka pengeroyokan berencana di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Delta Sidoarjo yang mengakibatkan seorang pendekar, KA (24) warga Nganjuk tewas. Pemicunya, para tersangka menganiaya korban hingga tewas selain karena bersenggolan motor juga disebabkan rasa cemburu salah satu tersangka terhadap korban.

Namun, ketiga tersangka lainnya masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo. Hal ini karena ketiganya berhasil melarikan diri saat ditangkap petugas. Ketiga DPO itu masing-masing adalah V, P dan A ketiganya berstatus buron Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ketiga tersangka yang berhasil ditangkap petugas itu diantaranya adalah WPR, ABP dan DM. Ketiganya merupakan warga Sidoarjo. Selain itu, kata Kusumo, Polresta Sidoarjo kini masih mencari tiga tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri usai peristiwa pengeroyokan, Minggu (24/10/2021) dini hari itu.

"Sampai hari ini, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo masih memburu tiga tersangka lagi. Mereka masih dalam pencarian petugas dan ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penganiayaan ini," Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat di Polresta Sidoarjo, Selasa (26/10/2021).

Kusumo menjelaskan kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu bermula saat korban (KA) bersama korban lain HP dan teman-temannya berkumpul di warung kopi yang terletak di kawasan GOR Delta Sidoarjo. Saat itu, korban berbincang-bincang santai dan meminta nomor hand phone (HP) penjaga warung yang merupakan seorang wanita. Sayangnya, salah satu tersangka yang masih DPO sekaligus otak pengeroyokan mengira korban menggoda pacarnya yang penjaga warung itu.

"Seketika terjadi keributan kedua kelompok pemuda itu. Karena kalah jumlah, tersangka kemudian memanggil teman-temannya yang terpengaruh minuman keras hingga langsung memukuli korban itu. Pemicu pengeroyokan itu, karena salah satu tersangka yang buron cemburu lantaran merasa pacarnya digoda para korban dan senggolan motor itu," ungkapnya.

Usai dianiaya, korban sempat berusaha kabur. Namun usahanya sia-sia hingga akhirnya korban menjadi bulan-bulanan keenam tersangka itu. Bahkan, pengeroyokan itu sempat dilerai dan ditolong pengunjung kawasan GOR Sidoarjo lainnya hingga korban dibawa ke kosnya di kawasan Gedangan itu.

"Tapi, saat berada di kos, kondisi korban semakin parah dan dibawa ke rumah sakit. Hingga nyawa korban tidak terselamatkan itu. Sedangkan hasil visum ada pukulan di kepala, punggung, dan dada korban penuh luka," tegasnya.

Akibat perbuatan kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 353 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan berencana hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya 7 tahun dan 12 tahun penjara," jelasnya.

Sementara salah seorang tersangka WPR yang berhasil ditangkap petugas mengakui dirinya dan teman-temannya memukul korban menggunakan bambu yang ada di dekat warung hingga korban jatuh tersungkur itu.

"Kami semua tahu kalau korban akhirnya meninggal dunia itu. Makanya tiga teman kami kabur itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pendekar, KA warga Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Ngajuk bernasib sial. Pemuda 24 tahun ini meninggal dunia usai dikeroyok enam pemuda di barat kolam renang kawasan GOR Delta Sidoarjo, Minggu (24/10/2021) dini hari. Aksi pengeroyokan dan kekerasan untuk ke sekian kalinya di kawasan GOR ini, diduga dipicu karena senggolan motor.

Para pelaku diduga tidak terima usai bersenggolan dengan motor korban dan kawan-kawannya itu. Usai keroyok enam pemuda itu, korban sempat dibawa temannya ke kosnya di kawasan Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Namun karena luka korban memburuk akhirnya korban dibawa ke RSUD Sidoarjo hingga akhirnya meninggal dunia, Minggu (24/10/2021) sore. Zak/Waw