Tendang dan Pukul Istri Hamil, Calon Bapak Dijebloskan Tahanan


Tendang dan Pukul Istri Hamil, Calon Bapak Dijebloskan Tahanan KDRT - Tersangka KDRT, Noval Alfa Rizki warga Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Buduran, Jumat (30/11/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka KDRT, Noval Alfa Rizki warga Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Buduran. Tersangka dilaporkan istrinya, April (18) dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDTT). Karena diduga memukul dan menendang istrinya yang dalam kondisi hamil, akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan.

"Tersangka ditetapkan tersangka karena laporan istrinya yang dalam kondisi hamil itu," terang Kapolsek Buduran, Kompol Sudjud melalui Kanit Reskrim Polsek Buduran, Ipda Nanang Mulyono kepada republikjatim.com, Jumat (30/11/2018).

Lebih jauh, Nanang menguraikan kasus KDRT ini bermula, saaat istri korban sedang mencari suaminya di rumah kos di Gang Buyut Khori, Desa/Kecamatan Buduran. Saat itu, korban juga mencari seorang perempuan yang dicurigai pacar simpanan suaminya itu.

"Setibanya di lokasi korban tidak menemukan perempuan yang dicarinya. Tapi korban semakin terkejut karena menemukan tersangka dalam kondisi usai pesta miras di tempat," imbuhnya.

Karena itu, korban berusaha menasehati suaminya. Namun, tersangka tidak terima mendengar ocehan istrinya itu. Hasilnya, aksi kekerasanpun dilakukan tersangka terhadap korban.

"Korban dipukul dan ditendang tersangka. Tersangka memukul kepala dan pelipis korban hingga mengakibatkan luka. Selain itu, tersangka juga mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya serta menendang korban di bagian perutnya. Padahal istrinya hamil 2 bulan," tegasnya.

Sementara mendengar keributan itu, warga setempat berusaha melerai pasangan suami istri (pasutri) itu. Akhirnya emosi keduanya mereda dan langsung pulang bersama. Sayangnya, korban tidak terima akibat perlakuan tersangka itu. Korban kemudian melaporkan perlakuan suaminya ke Polsek Buduran.

"Korban khawatir kandunganya bermasalah makanya lapor polisi. Karena laporan korban itu, petugas langsung menyelidiki kasus KDRT ini. Tersangka ditangkap, ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. Waw