Tahan Kantuk Konsumsi Sabu-Sabu, Warga Tanggulangin Dijebloskan Tahanan


Tahan Kantuk Konsumsi Sabu-Sabu, Warga Tanggulangin Dijebloskan Tahanan DIKELER - Tersangka M Rochim didampingi Kasi Humas Polsek Tanggulangin, Aipda Heru Setiawan dan Bripka Wahyu Helmy saat dikeler di Polsek Tanggulangin, Senin (22/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka M Rochim (30) warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digelandang ke Polsek Tanggulangin untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa tersangka dijebloskan tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Tersangka ditangkap polisi karena hendak menikmati sabu-sabu. Alasannya, untuk mencegah rasa kantuk dan rasa pegal-pegal. Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu. Masing-masing berisi seberat 0,63 gram, 0,27 gram dan 0,25 gram yang disembunyikan di saku kiri jaketnya.

Kapolsek Tanggulangin AKP Hardiyantoro melalui Kanit Reskrim Ipda Idham Khalid mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di Tanggulangin. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota lain langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Ternyata benar, sesuai ciri-ciri tersangka bersama motor Honda Vario berbopol W 4432 TW sedang menunggu seseorang. Seketika tersangka diamankan. Setelah digeledah dan diperiksa ditemukan 3 plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu yang disembunyikan di saku jaket," terangnya kepada republikjatim.com, Senin (22/10/2018).

Lebih jauh Idham menceritakan tersangka diamankan di Desa Kalitengah sekitar pukul pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, tersangka sempat kabur melarikan diri serta meninggalkan sepeda motornya ketika melihat kedatangan polisi. Namun kesigapan anggota menbuat tersangka kembali berhasil di tangkap.

"Tersangka dijerat pasal  112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tiga paket sabu diamankan beserta sebuah jaket kain warna abu-abu dan 1 unit motor Honda Vario di sita sebagai barang bukti," tegasnya.

Sementara tersangka M Rochim kepada penyidik mengakui sabu-sabu dimiliki itu rencananya akan dikonsumsi sendiri. Dia mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sudah sejak 6 bulan lalu.

"Saya mengkonsumsi untuk mencegah tidur (betah melek) dan tidak gampang capek karena setiap malam kerja portal," kilahnya. K1/Waw