Tabrak Suzuki Ertiga Honda CBR Ringsek, Pengendara Dilarikan Rumah Sakit


Tabrak Suzuki Ertiga Honda CBR Ringsek, Pengendara Dilarikan Rumah Sakit HANCUR - Motor Honda CBR yang dikendarai Yucevin Fernandi Putra ringsek masuk ke dalam kolong ban belakang mobil Ertiga saat kecelakaan di JL Raya Desa Kajangtrengguli, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Senin (13/08/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pengendara motor Honda CBR 150 bernopol W 2730 WI, Yucevin Fernandi Putra (19) wargs asal Desa Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo terpaksa dilarikan ke RS Anwar Medika. Hal ini setelah motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1687 RB di JL Raya Prambon - Krian, Desa Kajangtrengguli, Kecamatan Prambon, Senin (13/08/2018) malam.

"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan tim medis," terang Kapolsek Prambon, AKP Isharyata kepada republikjatim.com, Senin (13/08/2018) malam.

Lebih jauh, Isharyata menceritakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1687 RB dikemudikan Dedy Endro (34), warga Kedung Tarukan Baru, Surabaya melaju dari arah selatan (Prambon) menuju utara (Krian). Tepat di JL Raya Desa Kajartengguli atau di depan Apotik Mitra Sejati, mobil menyalahkan lampu riting hendak belok ke kanan. Tiba-tiba motor yang dikendarai korban melaju kencang dari arah berlawanan. Diduga, karena tidak sempat mengerem motor langsung menabrak bodi mobil bagian samping kiri.

"Seketika tabrakan tidak dapat dihindarkan. Korban terpental dan terjatuh ke aspal beserta motornya," imbuhnya.

Mendengar benturan dua benda besi cukup keras,warga langsung berlarian menghampiri untuk menolong korban. Saat dievakuasi warga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk menjalani tim perawatan medis.

"Diduga korban tidak konsentrasi saat mengendarai motornya, sehingga tidak diketahui kendaraan lain berbelok ke kanan," tegasnya.

Sementara itu, kata Isharyata 1 unit motor dalam kondisi ringsek dan 1 unit mobil diamankan di Polsek Prambon untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Pemicu kecelakaan ini faktor kelalaian manusia," pungkasnya. K1/Waw