Sungai Dipenuhi Sampah, Wabup Desak Perdes Sampah di Setiap Desa


Sungai Dipenuhi Sampah, Wabup Desak Perdes Sampah di Setiap Desa CEK SAMPAH - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengecek kondisi tumpukan sampah di Sungai Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (23/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi adanya laporan tentang tumpukan sampah rumah tangga di Sungai Desa Jumputerjo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, membuat Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin prihatin. Usai mengikuti acara talkshow, pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini langsung menyempatkan diri untuk meninjau langsung keadaan sungai itu. Hal ini mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo langsung menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sungai itu.

"Penumpukan sampah ini disebabkan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat kurang. Hal ini jelas karena beberapa saat yang lalu, sungai ini sudah dibersihkan. Sampahnya pun sampah rumah tangga," kata Cak Nur kepada republikjatim.com, Rabu (23/05/2018).

Oleh karena itu, Wabup Sidoarjo berharap adanya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang sampah dan lingkungan di setiap desa. Baginya, secara teknis program-program Pemkab Sidoarjo sudah ada. Akan tetapi Pemerintah Desa harus ikut memperkuat program dari Pemkab Sidoarjo itu.

"Caranya membuat Perdes. Jadi kalau ada Perdes di setiap desa, maka desa ikut mengawasi dan ikut menjaga lingkungan. Hasilnya, masyarakat tidak sembarangan membuang sampah di sungai. Sehingga bila ada pelanggaran, desa sendiri bisa memberikan sanksi," imbuhnya.

Bagi Cak Nur, dengan adanya Perdes, desa akan merasa ikut memliliki. Harapannya, desa pun ikut bertanggung jawab dengan peraturan dan penegakannya dapat berjalan maksimal. Selain itu sanksinya juga harus diatur sedemikian rupa agar terlalu berat, tetapi harus mampu menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.

"Saya berharap semua berusaha hidup sehat, peduli terhadap lingkungan, dan tidak membuang sampah di sungai. Karena membuang sampah di sungai sama dengan merusak lingkungan sendiri. Dengan Perdes Sampah desa bakal ikut serta mengawasi warganya agar disiplin dalam membuang sampah dan memberikan motivasi kepada masyarakat agar peduli lingkungan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemmab Sidoarjo, Sigit Setyawan menegaskan sejak Tahun 2017, Sidoarjo memikili program Sidoarjo Peduli Sungai. Dengan adanya program ini harapannya mampu menyelesaikan masalah-masalah lingkungan. Selain itu, pihaknya telah melakukan kanalisasi sungai dengan memasang jaring sampah di setiap sungai yang di perbatasan desa.

"Dengan begitu masyarakat desa bisa bertanggung jawab dengan kebersihan sungai di desanya masing-masing," katanya.

Kedepan Sigit berharap dengan diterbitkannya Perdes tentang Kebersihan Lingkungan dan Sungai, Pemdes bisa mensosialisasi dan mencari kesepakatan bersama masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Karena masalah sampah ini harus diselesaikan bersama-sama. Mulai dari Pemkab, Kecamatan, Desa hingga masyarakat harus ikut serta peduli dengan lingkungan masing-masing," tandasnya. Waw