Sidoarjo Sabet KLA Kategori Nindya dari Menteri PPPA


Sidoarjo Sabet KLA Kategori Nindya dari Menteri PPPA RAIH - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak di Hotel Four Points Makasar, Sulawesi Selata

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidoarjo kembali berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan peningkatan predikat dari kategori Madya ke kategori Nindya. Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak di Hotel Four Points Makasar, Sulawesi Selatan, Selasa, (23/07/2019). Penghargaan diberikan bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 di Makassar.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Kabupaten/Kota yang menerapkan sistim pembangunan berbasis hak anak dengan capaian 24 indikator," kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Jumat (26/07/2019).

Bupati dua periode yang akrab dipanggil Abah Ipul ini menjelaskan KLA diterima sebagai bukti Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam melaksanakan pembangunan berbasis Hak Anak melalui pengintegrasian, komitmen dan sumber daya pemerintah, peran masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan serta program dan kegiatannya menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

"Kami pun dalam malam penghargaan itu juga mendapatkan sejumlah penghargaan lainnya," imbuhnya.

Sejumlah penghargaan lain itu, kata Saiful diantatanya sebagai pelaksana terbaik Kelembagaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama dengan 4 kabupaten/kota lain (Kabupaten Sleman,Kota Surakarta,Kota Balikpapan dan Kota Bandung). UPTD PPA adalah unit pelaksana teknis yang dibentuk Pemerintah Daerah dalam memberikan Penyediaan Layanan bagi Perempuan dan Anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lain yang sebelumnya dikenal dengan Lembaga P2TP2A.

"UPTD PPA sebagai lembaga layanan publik secara kelembagaan harus memenuhi aspek pelayanan publik yang diatur dalam PermenPANRB Nomor 117 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kementerian PPPA mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Pemerintah Daerah yang membentuk kelembagaan UPTD PPA yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik," tegasnya.

Selain itu, kata Bupati asal PKB ini, penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) juga diterima Pemkab Sidoarjo yakni kepada SMPN I Krian. Sekolah ini mampu menerapkan praktik-praktik baik dalam pengembangan SRA, menciptakan Lingkungan Sekolah yang bersih, aman, ramah, indah , inklusif, sehat, asri dan nyaman untuk anak dan warga sekolah lainnya.

"Sekaligus mampu menciptakan budaya sekolah yang peka terhadap kepentingan terbaik bagi anak," tandasnya. Waw