Sidak Kafe di Candi dan Porong, Satpol PP dan Dewan Sidoarjo Temukan Peredaran Miras Tanpa Izin


Sidak Kafe di Candi dan Porong, Satpol PP dan Dewan Sidoarjo Temukan Peredaran Miras Tanpa Izin MIRAS - Puluhan petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri serta sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menemukan miras saat operasi cipta kondisi di kawasan Kecamatan Candi dan Kecamatan Porong, Jumat (25/08/2023) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri serta sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di kawasan Kecamatan Candi dan Kecamatan Porong, Jumat (25/08/2023) malam. Operasi cipta kondisi ini menyasar sejumlah kawasan perumahan hingga kafe - kafe yang dicurigai menyimpan minuman keras (miras) tanpa mengantongi perizinan.

Ratusan botol miras tanpa izin berhasil disita dari beberapa rumah warga di Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo dan Desa Klurak, Kecamatan Candi. Selain itu juga mengamankan miras di beberapa kafe yang ada di kawasan Kecamatan Porong.

"Operasi cipta kondisi ini menjadi bagian dari menjaga kondisi masyarakat di Sidoarjo agar tetap aman dan kondusif," ujar Sekretaris Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan, Jumat (25/08/2023) malam.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Haris mengapresiasi langkah tegas dari Satpol PP bersama TNI dan Polri yang turun langsung menjaga kondusifitas warga kota delta. Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan sosialisasi masif terhadap masyarakat Sidoarjo. Khususnya, terhadap generasi muda karena dampak negatif miras itu sangat berbahaya dan membahayakan kehidupan dan masa depan.

"Semua tahu kalau salah satu dampak miras menjadikan kesadaran seseorang tidak stabil, cendrung berbuat kriminal serta sering ugal-ugalan di jalan. Hal itu dapat mengancam nyawa sendiri dan orang lain," ungkap politisi PAN Sidoarjo ini.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo lainnya, Warih Andono. Politisi Partai Golkar ini merasa kecewa karena banyaknya temuan Miras tanpa ijin di beberapa Cafe di kawasan Kecamatan Candi dan Kecamatan Porong itu.

"Kami (Komisi A DPRD Sidoarjo) meminta aparat penegak hukum baik Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya dapat menggelar operasi cipta kondisi ini secara rutin. Kami mendorong kegiatan serupa di beberapa wilayah lain. Agar penjualan Miras tanpa izin di Sidoarjo bisa benar-benar ditekan," tandasnya. Hel/Waw