Satuan Lantas Polres Ponorogo Sita Belasan Motor Pembalap Liar


Satuan Lantas Polres Ponorogo Sita Belasan Motor Pembalap Liar SITA - Sebanyak 12 motor pembalap liar yang meresahkan warga Ponorogo diamankan Satuan Lantas, Polres Ponorogo, Minggu (06/10/2019) dini hari.

Ponorogo (republikjatim.com) - Sedikitnya 12 motor milik para pembalap liar diamankan Satuan Lantas, Polres Ponorogo. Belasan motor ini terjaring saat razia aksi balap liar. Kini, belasan motor yang tidak sesuai standar itu, diamankan di halaman Polres Ponorogo, Minggu (06/10/2019) dini hari.

Kasat Lantas Polres ponorogo, AKP Bambang Prakoso mengatakan sasaran razia Cipkon di wilayah Ponorogo ini adalah balap liar. Hal ini setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya balap liar. Selain mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan lain di jalan raya juga karena suara motor yang membuat bising dan gaduh saat masyarakat lain istirahat.

"Kami amankan dan menyita 12 motor pembalap. Belasan motor ini dibawa ke gudang Polres Ponorogo. Belasan motor ini diamankan karena tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor ," terangnya kepada republikjatim.com, Minggu (06/10/2019) dini hari.

Dalam razia balap liar ini, kata Bambang tim Satuan Lantas Polres Ponorogo dibantu Kasat Intelkam, AKP Susworo, Kasat Sabhara, AKP Djoko Winarto, KBO Satuan Lantas Iptu Yudi Kristiawan, Kanit 2 Satuan Reskrim Ipda Agus Tri C, Kanit V Satuan Intelkam Ipda Sultoni, Kanit Bintibmas Ipda Sarwo Edi, satu Regu Satuan Lantas, Satu Regu Satuan Sabhara, Satu Unit Opsnal Satuan Resnarkoba, Satu Unit Satuan Intelkam, satu Unit Opsnal Satuan Reskrim, satu Regu Sie Propam dan satu personil anggota Humas. Razia mulai pukul 00.30 - 02.30 WIB .Razia dilakukan, setelah polisi mengamati kegiatan balap liar yang meresahkan warga itu.

"Razia ini dengan sasaran aktivitas balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Titik sasaran yang dijadikan balap liar yang bertempat di lima titik. Yakni di JL Alun - Alun Timur, Utara, Selatan, JL Suromenggolo (JL Baru) dan JL Juanda Ponorogo," ungkapnya.

Sementara hasil razia itu selain mengamankan barang bukti polisi juga memberikan penindakan. Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua yang ikut balap liar dan tanpa kelengkapan kendaraan bermotor itu langsung ditindak dengan ditilang.

"Barang bukti sepeda motor diamankan di Gudang Polres Ponorogo. Pengambilan barang bukti harus dipenuhi syarat seperti membawa kelengkapan standar kendaaraan dan diberi pembinaan," pungkasnya. Mal/Waw