Ribuan GTT Ponorogo Istigotsah dan Doa Bersama Tolak Rekruitmen CPNS 2018


Ribuan GTT Ponorogo Istigotsah dan Doa Bersama Tolak Rekruitmen CPNS 2018 DOA BERSAMA - Ribuan GTT dan PTT Ponorogo menggelar istigotsah dan doa bersama di alun-alun Ponorogo agar nasib mereka diperhatikan pemerintah, Kamis (27/09/2018).

Ponorogo (republikjatim.com) - Ribuan guru honorer Ponorogo yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) membanjiri alun-alun Ponorogo, Kamis (27/09/2018). Sekitar 3.000 guru ini menggelar aksi yang dikemas dengan acara istigatsah dan doa bersama.

Ribuan GTT/PTT ini meminta agar nasib mereka diperhatikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam aksinya, ribuan guru honorer ini selain doa bersama juga berorasi bebas menyampaikan tuntutan menolak rekruitmen CPNS 2018. Selain itu, mereka membuat petisi dengan wujud membubuhkan tanda tangan di kain putih sepanjang 70 meter.

Ketua Forum GTT/PTT Ponorogo, Dwi Wahyu Nugroho disela sela aksinya menyampaikan aksi ini bentuk solidaritas menyatukan sikap terhadap kebijakan pemerintah. Selama ini GTT/ PTT sudah mengabdikan puluhan tahun, tapi tidak diberi kesempatan ikut seleksi CPNS. "Kegiatan ini murni spontan gerakan GTT/PTT. Kami menolak kebijakan pemerintah dalam rekruitmen atau tes CPNS Tahun 2018. Karena sangat merugikan GTT/PTT. Dari ribuan GTT/PTT ini 50 persen tidak bisa ikut tes karena usia di atas 35 tahun. Padahal sudah mengabdi puluhan tahun di sekolah masing-masing," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (27/09/2018).

Wahyu menjelaskan bentangan kain putih sepanjang 70 meter itu merupakan petisi Forum GTT/PTT Ponorogo. Menurutnya, bentangan kain dan pembubuhan tanda tangan itu merupakan penandatangan petisi kepada kebijakan pemerintah agar membuat kebijakan yang adil.

"Perjuangan ini motonya perjuangan tanpa batas. Sebelum perjuangan kami berhasil akan terus berlanjut," tegasnya.

Salah satu peserta aksi yang enggan namanya mengaku harapannya sia-sia ketika ada rekruitmen CPNS 2018. Alasannya, dirinya tidak bisa ikut karena usianya terlanjut lebih tua setahun dari usia batas maksimal.

"Kami menuntut dicabutnya moratorium PP No 48 Tahun 2005 dan menolak tes CPNS melalui jalur umur. Kami juga mrminta kesejahteraan para honor dipikirkan," ucap guru perempuan ini.

Sementara Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno membenarkan jika surat keterangan GTT/PTT bukanlah surat pengangkatan, melainkan landasan agar GTT/PTT bisa memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka dengan intensif dari APBD.

"Kan juga bisa digaji dana BOS karena tentu surat penugasan itu jadi landasan utama tunjangan dari APBD. Dengan aksi ini Pemkab Ponorogo mendukung dan akan diagendakan untuk dibahas di paripurna dewan ," pungkasnya. Ami/Waw